B50 Resmi Diluncurkan, Bahlil Sebut Serap 2,1 Juta Tenaga Kerja

14 hours ago 11

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan implementasi Program Mandatori Biodiesel B50 diproyeksikan mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja menjadi sekitar 2,1 juta orang. Angka tersebut naik dari sekitar 1,8 juta tenaga kerja pada pelaksanaan program B40.

Menurut Bahlil, peningkatan penyerapan tenaga kerja menjadi salah satu dampak ekonomi penting dari implementasi B50. Selain memperkuat hilirisasi sawit, kebijakan tersebut juga mendorong aktivitas industri biodiesel dan memperbesar kebutuhan bahan baku dalam negeri.

"Meningkatkan penyerapan tenaga kerja dari sekitar 1,8 juta orang pada program B40 menjadi 2,1 juta tenaga kerja dengan B50," kata Menteri ESDM saat menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto pada peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, dikutip Jumat (10/7/2026).

Pemerintah resmi meluncurkan Program Mandatori Biodiesel B50 yang mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Program tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, memperkuat nilai tambah sumber daya alam, sekaligus meningkatkan ketahanan energi dan ekonomi nasional.

Bahlil menjelaskan implementasi B50 juga akan meningkatkan kebutuhan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari sekitar 15,2 juta ton menjadi 16,3 juta hingga 17 juta ton. Kondisi itu dinilai mampu memberikan kepastian pasar bagi petani sawit ketika permintaan ekspor mengalami perlambatan.

"Kalau CPO harganya di luar rendah dan negara lain tidak mau, ya sudah, kita sebagian kita sisihkan untuk kita bangun hilirisasi B50 supaya harga petani naik, industri naik, negara sejahtera," ujarnya.

Selain menyerap lebih banyak tenaga kerja, Bahlil menyebut program B50 diperkirakan meningkatkan penghematan devisa menjadi sekitar Rp 170 triliun pada 2026. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan penghematan sekitar Rp 133 triliun yang dicapai melalui implementasi B40.

Program ini juga diproyeksikan meningkatkan nilai tambah industri CPO dari sekitar Rp 20,92 triliun menjadi Rp 23,49 triliun. Di sisi lingkungan, implementasi B50 diperkirakan mampu menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO2 pada 2026.

Pemerintah memastikan kesiapan implementasi B50 melalui pengujian teknis yang melibatkan enam sektor pengguna mesin diesel, yakni otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, dan perkeretaapian. Hasil pengujian sementara menunjukkan B50 aman digunakan serta memenuhi aspek kinerja dan kompatibilitas pada berbagai aplikasi mesin diesel.

Program Mandatori Biodiesel B50 memiliki dasar hukum Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mengenai kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen pada minyak solar. Pemerintah juga memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha BBM untuk menghabiskan stok biodiesel dengan spesifikasi B40 sebelum implementasi B50 berlaku penuh.

Read Entire Article
Food |