Sabtu 11 Jul 2026 00:00 WIB
Polri tampilkan tumpukan uang dan emas batangan hasil penyidikan dugaan korupsi .
Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto
Deretan emas batangan dan uang tunai dipamerkan dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan tim gabungan Polri dan Kortastipidkor Polri dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Polisi menunjukkan 74 kilogram emas batangan yang disita dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi. Kepolisian menyebut penyitaan ini menjadi bagian dari upaya menelusuri aliran aset yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tumpukan uang tunai sekitar Rp540 miliar juga ditampilkan sebagai barang bukti. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, seluruh uang tersebut akan didalami asal-usulnya dan dikaitkan dengan alat bukti lain untuk memperkuat konstruksi perkara. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Selain uang dan emas, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan. Polisi menyatakan seluruh dokumen akan diperiksa untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Barang bukti berupa perangkat elektronik turut disita dalam penggeledahan. Kepolisian menjelaskan data digital yang tersimpan di dalamnya akan dianalisis melalui proses forensik guna melengkapi pembuktian penyidikan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Barang bukti yang ditampilkan penyidik kepolisian diperoleh dari penggeledahan di 13 lokasi, mulai dari rumah di kawasan Sentul, Bogor, hingga ruko dan kafe di Cipete, Jakarta Selatan. Polisi mengatakan penggeledahan merupakan hasil pengembangan penyidikan yang telah berlangsung sebelumnya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Kepolisian menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penyitaan tambahan apabila ditemukan bukti baru. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Barang bukti uang dolar AS hasil penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ditunjukan saat konferensi pers, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Polisi menegaskan penyidikan tidak berhenti pada penyitaan barang bukti, tetapi juga berfokus pada penelusuran aliran dana serta aset yang diduga berasal dari tindak pidana. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pengungkapan barang bukti menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penegakan hukum. Kepolisian memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU masih terus dikembangkan guna mengungkap secara menyeluruh peran setiap pihak yang diduga terlibat sesuai alat bukti yang diperoleh. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tumpukan uang tunai, emas batangan, hingga dokumen dan barang elektronik dipamerkan sebagai barang bukti hasil pengembangan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) saat konferensi pers, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
Barang bukti tersebut disita dari penggeledahan di 13 lokasi yang dilakukan tim gabungan Polri dan Kortastipidkor Polri. Berikut potret barang bukti yang dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta.
sumber : Republika
Berita Lainnya

4 hours ago
3


































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5532552/original/024344100_1773655185-pexels-undo-kim-2153633398-34628051.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5528779/original/012654500_1773295183-2148501558.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5543643/original/041077600_1775031375-WhatsApp_Image_2026-04-01_at_14.33.02__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5529965/original/052248300_1773387981-Screenshot_2026-03-13_143501.jpg)









