Pemkot Makassar Gencarkan Edukasi PP Tunas: Tunggu Anak Siap Bermedsos

3 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggencarkan edukasi literasi digital kepada masyarakat terkait implementasi PP Tunas. Kebijakan ini bertujuan memastikan anak mengakses media sosial pada usia yang tepat dan telah siap secara mental maupun psikologis.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar Muhammad Roem di Makassar, Jumat, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bertujuan melarang anak mengenal teknologi. "Kebijakan ini tidak bertujuan melarang anak belajar teknologi, melainkan menunda paparan media sosial hingga anak benar-benar siap secara mental dan psikologis," ujarnya.

Melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) hingga tingkat RT/RW, sosialisasi dilakukan secara masif di sekolah-sekolah, lingkungan keluarga, hingga wilayah kepulauan. Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam melindungi generasi muda di tengah derasnya arus digitalisasi dan penggunaan media sosial.

Lindungi Anak dari Konten Berbahaya

Menurut Roem, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas merupakan kebijakan nasional. Aturan ini mengatur kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform digital untuk membatasi serta menyaring akses media sosial bagi anak. Tujuannya demi melindungi mereka dari konten berbahaya, kekerasan, eksploitasi, hingga risiko gangguan kesehatan mental.

Roem menjelaskan, sejak awal tahun 2026, Diskominfo Makassar telah aktif melakukan sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat. Tidak hanya menyasar sekolah-sekolah di wilayah daratan, edukasi juga telah menjangkau sekolah-sekolah di kawasan kepulauan agar seluruh masyarakat memperoleh pemahaman yang sama mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital.

"Tentu ini merupakan implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas. Tahun ini kami bersama sejumlah OPD telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah," tuturnya. "Bahkan dua minggu lalu kami juga mengunjungi sekolah-sekolah di wilayah kepulauan untuk memberikan edukasi yang sama mengenai PP Tunas," Roem melanjutkan.

Kampanye "Tunggu Anak Siap"

Dia menjelaskan, semangat utama dari PP Tunas adalah kampanye "Tunggu Anak Siap", yakni mendorong anak menggunakan media sosial sesuai usia dan tingkat kematangan mereka. Ia mengatakan, anak di bawah usia tertentu belum diperkenankan mengakses sejumlah platform media sosial karena dinilai belum memiliki kesiapan dalam menyaring informasi maupun menghadapi berbagai risiko di ruang digital.

Menurutnya, PP Tunas ini sebenarnya bukan melarang anak-anak menggunakan teknologi, tetapi membatasi hingga anak siap. "Ada sejumlah platform yang belum bisa diakses oleh anak-anak karena dapat berdampak terhadap tumbuh kembang, kesehatan mental, maupun keamanan mereka di ruang digital," jelasnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Food |