Ombudsman Apresiasi Komitmen Pemprov DKI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

5 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Anggota Ombudsman RI Partono menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Apresiasi ini diberikan seiring dengan pencapaian Pemprov DKI yang meraih kategori tertinggi dalam Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI pada tahun 2025.

"Kami apresiasi atas komitmennya untuk terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik dari tahun ke tahun," ujar Partono dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/7).

Partono menekankan bahwa peningkatan ini merupakan tren positif yang konsisten sejak tahun 2022. Ia berharap Pemprov DKI Jakarta tidak berpuas diri dan terus berinovasi, mengingat posisi Jakarta sebagai jendela Indonesia.

Ratusan Laporan Malaadministrasi

Di balik pencapaian tersebut, Ombudsman RI mengingatkan masih terdapat sejumlah aspek pelayanan yang perlu menjadi perhatian serius. Tercatat hingga pertengahan tahun 2026, Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya telah menerima sebanyak 566 laporan masyarakat.

Partono merinci, dugaan malaadministrasi yang paling banyak ditemukan adalah penundaan berlarut dalam penyelesaian pelayanan. Selanjutnya diikuti oleh penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, dan ketidakkompetenan petugas dalam memberikan pelayanan.

Adapun substansi laporan didominasi oleh persoalan di bidang pertanahan, pendidikan, serta pelayanan administrasi pemerintahan.

Persiapan Penilaian 2026

Dalam pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Ombudsman RI juga menyampaikan rencana pelaksanaan Penilaian Malaadministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 atau Opini Ombudsman RI. Proses penilaian ini dijadwalkan berlangsung mulai Agustus hingga November mendatang.

Penilaian akan mencakup berbagai layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga pelayanan kepolisian. Untuk itu, Ombudsman berharap Pemprov DKI dapat memfasilitasi sosialisasi kepada perangkat daerah sebelum proses penilaian dimulai.

"Kami berharap pada akhir Juli dapat dilakukan sosialisasi kepada perangkat daerah yang menjadi objek penilaian agar seluruh proses berjalan efektif dan menghasilkan perbaikan pelayanan publik yang berkelanjutan," kata Partono.

Selain penilaian, Ombudsman RI juga menyampaikan harapan agar Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan penguatan kelembagaan bagi Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, khususnya terkait penyediaan sarana dan prasarana perkantoran untuk menunjang tugas pengawasan.

Respons Gubernur DKI

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambut baik pertemuan dan terbuka untuk berkoordinasi lebih lanjut. Ia menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan.

"Saya adalah orang yang memakai keyakinan hidup, diawasi satu orang ataupun diawasi publik, lebih baik diawasi publik," ujar Pramono.

Pramono juga memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta tetap memprioritaskan anggaran pada sektor kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan dasar. Pemerintah juga terus menjalankan program peningkatan kesejahteraan, termasuk penataan kawasan melalui relokasi warga dari area pemakaman umum ke rumah susun milik pemerintah.

Terkait Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Pramono akan meminta seluruh jajarannya untuk mendukung penuh proses penilaian dan berkoordinasi dengan Inspektorat serta perangkat daerah terkait.

Pertemuan yang dihadiri Anggota Ombudsman RI Partono, Fikri Yasin, dan Syafrida Rasahan, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Dedy Irsan ini menjadi ajang silaturahim sekaligus koordinasi untuk memperkuat sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi DKI Jakarta.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Food |