DPRD Jambi Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Dekat Bandara Bungo

4 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI, – Legislator Provinsi Jambi mendesak aparat penegak hukum untuk memberantas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di dekat Bandar Udara (Bandara) Bungo. Hingga saat ini, aktivitas ilegal tersebut masih marak terjadi di kawasan itu.

"Kita sangat menyayangkan kenapa ada aktivitas tambang di wilayah bandara. Aparat diminta bertindak tegas untuk menertibkan," kata Anggota DPRD Provinsi Jambi Hambali di Kota Jambi, Jumat.

Ia menyoroti, jika aktivitas pertambangan di kawasan bandara dibiarkan berlarut-larut, dampak buruk jangka panjang akan mengancam. Selain di sekitar kawasan bandara, aktivitas pertambangan ilegal tersebut banyak dijumpai di sejumlah lokasi, terutama di dekat aliran sungai.

Pencemaran Sungai dan Kerugian Masyarakat

Akibat maraknya PETI, sejumlah aliran Sungai Batang Bungo dan Batang Tebo yang ada di Kabupaten Bungo menjadi tercemar. Kondisi ini sangat merugikan masyarakat yang masih bergantung pada sumber air tersebut.

"Air masih digunakan oleh masyarakat untuk mandi, mencuci bahkan untuk konsumsi air minum. Pertambangan itu sudah jelas aturan hukumnya, kenapa pihak aparat tidak gencar dalam melakukan pemberantasan?" tegas Hambali.

Untuk itu, ia mendesak aparat penegak hukum betul-betul konsisten menjalankan aturan yang berlaku di negara ini, supaya kerusakan alam tidak semakin parah.

Instruksi Gubernur dan Kesulitan di Lapangan

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris telah menginstruksikan kepada Bupati Bungo agar melakukan penertiban PETI di sekitar kawasan bandara. Hanya saja, upaya itu tidak mudah.

"Saya sudah minta Bupati Bungo tidak ada PETI di sana, karena dari atas terlihat saat pesawat akan turun. Kadang oknum masyarakat yang diam-diam ini susah juga, tahu-tahu sudah banyak," kata gubernur.

Ia mendorong kepala daerah dan pihak penegak hukum betul-betul serius melakukan upaya penertiban aktivitas tambang ilegal, tidak hanya di Kabupaten Bungo tetapi juga di wilayah lainnya yang ada di Provinsi Jambi.

Direktur KKI Warsi Adi Junedi menyampaikan, kegiatan penambangan emas tanpa izin di Jambi diperkirakan telah menggerus lahan hingga enam ribu hektare. "Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menjalankan peran sebagai penjaga bumi, guna menjaga keseimbangan alam," ajak Adi.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Food |