Buruh menghadiri Konsolidasi Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan penolakan terhadap Keputusan Gubernur (Kepgub) Jakarta Nomor 1142 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Hal itu lantaran penetapan UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876 tidak sesuai dengan tuntutan buruh.
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, memahami adanya penolakan terkait keputusan itu. Namun, keputusan mengenai UMP Jakarta 2026 sudah melalui proses musyawarah panjang di Dewan Pengupahan, termasuk buruh dan pengusaha. Penetapan UMP itu juga menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
"Kami memahami ada suara penolakan dari sebagian kelompok buruh yang menginginkan kenaikan lebih tinggi. Namun, penetapan ini telah melalui proses musyawarah yang panjang di Dewan Pengupahan Provinsi, melibatkan perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah," kata dia, Jumat (26/12/2025).
Berdasarkan hasil musyawarah itu, Pemprov Jakarta telah memutuskan penetapan UMP 2026 menggunakan unsur alfa 0,75. Alhasil, terjadi kenaikan sebesar 6,17 persen atau Rp 333.115 dibandingkan UMP Jakarta 2025.
"Gubernur Pramono Anung telah menyatakan bahwa besaran ini adalah hasil kesepakatan bersama, dengan formula yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks alfa 0,75 untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan keberlanjutan usaha," kata Chico.
Menurut dia, pihaknya tidak bisa menetapkan kenaikan UMP hanya berdasarkan tuntutan buruh. Pasalnya, penetapan UMP juga dilakukan demi kestabilan ekonomi daerah.
Ia mengaku tetap akan menghargai aspirasi dari para buruh yang meminta kenaikan UMP lebih tinggi. Namun, Pemprov Jakarta telah memutuskan untuk tetap berpedoman terhadap Kepgub Jakarta tentang UMP 2026.
"Pemprov DKI akan tetap memantau implementasi UMP ini mulai 1 Januari 2026," kata dia.

3 hours ago
2



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344879/original/037827700_1757495713-Kota_Semarang.jpg)









