Indonesia Mendesak Dunia Tegakkan Hukum dan Hentikan Agresi

4 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan kecaman keras atas tindakan militer yang dilakukan Amerika Serikat bersama Israel terhadap Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.

PKB menilai serangan tersebut sebagai bentuk pembunuhan politik melalui operasi militer terhadap pemimpin negara berdaulat, tindakan yang dinilai tidak dapat dibenarkan dalam hukum internasional maupun norma kemanusiaan.

Ketua DPP PKB Bidang Kerja Sama Luar Negeri, Luluk Nur Hamidah, menyampaikan bahwa jika praktik semacam ini dibiarkan tanpa konsekuensi tegas, dunia berisiko bergerak menuju sistem internasional yang ditentukan oleh kekuatan militer, bukan oleh hukum.

Ia mengingatkan bahwa preseden tersebut berbahaya: hari ini Iran menjadi target, esok bukan tidak mungkin negara lain mengalami hal serupa. Ketika pembunuhan terhadap pemimpin negara dianggap sah, maka jaminan keamanan bagi bangsa mana pun menjadi rapuh.

PKB juga memandang bahwa eskalasi ini tidak terlepas dari kegagalan komunitas global dalam menegakkan keadilan secara konsisten atas berbagai pelanggaran kemanusiaan sebelumnya, termasuk yang terjadi di Palestina. Ketidaktegasan terhadap pelanggaran hukum internasional, menurut mereka, hanya memperluas konflik dan memperdalam ketidakstabilan.

Karena itu, PKB menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk melakukan penyelidikan independen dan transparan atas serangan AS–Israel terhadap Iran.

Mereka juga mendesak agar sanksi tegas dijatuhkan terhadap setiap pelanggaran hukum internasional tanpa standar ganda, termasuk kepada Israel dan pihak-pihak yang mendukungnya. Selain itu, PKB mendorong deeskalasi segera, pembukaan jalur diplomasi, serta perlindungan maksimal bagi warga sipil yang terdampak konflik di kawasan Timur Tengah.

Rangkaian peristiwa bermula pada 28 Februari 2026, ketika Israel melancarkan serangan ke Iran, termasuk ke ibu kota, Teheran. Dalam perkembangan berikutnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa militer AS telah memulai operasi tempur besar-besaran di Iran. Salah satu serangan dilaporkan berupa tujuh roket yang menghantam Teheran dan area dekat kediaman Ali Khamenei.

Iran kemudian melancarkan serangan balasan ke wilayah Israel serta sejumlah target lain di kawasan, termasuk di Qatar, Uni Emirat Arab, dan Bahrain. Namun, Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, Ali Larijani, menegaskan bahwa Iran tidak berniat menyerang negara-negara tetangga, melainkan hanya menargetkan pangkalan militer AS yang berada di kawasan tersebut.

Pada 1 Maret 2026, pemerintah Iran mengonfirmasi wafatnya Ali Khamenei akibat serangan rudal AS–Israel. Iran menetapkan masa berkabung selama 40 hari serta meliburkan aktivitas kerja selama satu minggu. Sesuai Pasal 111 Konstitusi Iran, Majelis Ahli dijadwalkan segera bersidang untuk memulai proses pemilihan Pemimpin Tertinggi yang baru guna menjaga kesinambungan kepemimpinan negara.

sumber : Antara

Read Entire Article
Food |