Nasabah calon haji mengisi formulir untuk melakukan pembayaran ibadah Haji di BSI Kantor Cabang, Summarecon, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (19/12/2025). PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk mengoptimalkan layanan pelunasan biaya haji tahap 1 melalui kantor cabang BSI, mobile banking BYOND by BSI, 126 ribu BSI Agen, dan BSI Net yang dimulai pada 24 November-23 Desember 2025.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah bertransformasi menjadi bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (22/12/2025). Resminya status BSI setara dengan bank-bank himpunan bank milik negara (Himbara) diharapkan bisa menjadi salah satu jurus memperluas pangsa pasar (market share) perbankan syariah di Indonesia, yang hingga kini minim.
“Melalui status BSI sebagai BUMN, peran Pemerintah dalam membesarkan market share perbankan syariah nasional akan semakin kuat. Hingga kini market share perbankan syariah masih tertahan rendah di angka 7,7 persen,” kata Pengamat Ekonomi yang juga Direktur Next Policy Yusuf Wibisono kepada Republika, Kamis (25/12/2025).
Yusuf mengatakan, dengan menjadi BUMN dan anggota Himbara, penempatan dana Pemerintah dan/atau BUMN di perbankan syariah (BSI) akan semakin kuat. Misalnya dengan mengaplikasikannya pada penggajian/payroll Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dengan BSI menjadi BUMN, kebijakan payroll seluruh ASN melalui bank syariah dapat didorong lebih kuat, yaitu payroll ASN melalui BSI. Kebijakan afirmatif seperti ini akan signifikan mendorong market share perbankan syariah,” terangnya.
Intervensi dan Redefinisi Model Bisnis
Yusuf menyoroti perlunya BSI melakukan redefinisi model bisnis dengan lebih leluasa, usai bertransformasi menjadi bank BUMN. Menurutnya, peluang terbesar BSI menjadi BUMN adalah perbaikan tata kelola.
Dengan menjadi BUMN, BSI tidak lagi berada di bawah kendali Bank Mandiri, namun kini pengelolaannya secara langsung akan di bawah rezim pengelolaan keuangan negara. Alias dikelola langsung di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan diawali langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta diregulasi langsung oleh BP BUMN.
“Dengan tata kelola yang lebih ketat kita berharap ada perbaikan kinerja BSI setelah menjadi BUMN. Namun tantangan terbesar-nya adalah potensi intervensi politik akan semakin besar seiring status BSI sebagai BUMN,” ujarnya.

4 hours ago
4




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344879/original/037827700_1757495713-Kota_Semarang.jpg)









