KRI Hampala-880 Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel di Teluk Weda

2 weeks ago 19

TNI AL berhasil menangkap dua kapal pengangkut nikel yang menggelar izin berlayar serta pengelolaan mineral dan batubara (minerba) di Perairan Teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Selasa (10/2/2026).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- TNI AL berhasil menangkap dua kapal pengangkut nikel yang menggelar izin berlayar serta pengelolaan mineral dan batubara (minerba) di Perairan Teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Selasa (10/2/2026). Penangkapan itu dilakukan oleh personel TNI AL menggunakan KRI Hampala-880.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Tunggul mengatakan, penangkapan itu bermula ketika KRI sedang berpatroli di kawasan laut tersebut. Ketika berpatroli, personel melihat dua kapal Tug Boat (TB) Entebe Star 29 dan Tongkang (TK) Finacia 61 berbendera Indonesia sedang melintas.

Kapal tersebut, kata Tunggul, membawa nikel sebesar 11.007,50 wet metric ton (WMT). Petugas pun langsung mendekati kapal untuk melakukan pemeriksaan dokumen.

"Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh prajurit TNI AL di lapangan terhadap kapal yang dinakhodai oleh nakhoda berinisial S beserta 10 orang ABK tersebut, ditemukan serangkaian pelanggaran administratif pelayaran yang serius hingga dugaan tindak pidana pertambangan," kata Tunggul dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Kapal tersebut diduga melanggar administrasi pelayaran meliputi ketidaksesuaian Surat Izin Trayek dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), karena dermaga muat (jetty) tidak terdaftar dalam Rencana Pola Trayek (RPT). Selain itu, petugas menemukan adanya perbedaan data awak kapal dengan daftar kru serta Sijil.

Tunggul menyebut, lima orang perwira di kapal tersebut kedapatan menjabat tanpa sertifikat ahli yang sesuai dengan dokumen keselamatan pengawak minimum. "Temuan lain di lapangan juga menunjukkan bahwa peralatan radio kapal tidak sesuai dengan sertifikat stasiun radio yang dimiliki, serta buku publikasi navigasi yang tidak diperbarui dimana masih menggunakan edisi tahun 2024," ucap Tunggul.

Read Entire Article
Food |