Lima Naskah Kuno Sukabumi Diakui Perpusnas, Dispusipda Sosialisasikan ke Masyarakat

1 hour ago 1

SUKABUMI— Lima naskah kuno asal Kota Sukabumi resmi teregistrasi di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) dan mulai diperkenalkan kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusipda) Kota Sukabumi sebagai upaya menyelamatkan jejak intelektual dan budaya yang selama ini tersimpan rapat di tangan warga.

Pada tahun 2025, sebanyak sepuluh naskah kuno ditemukan di Kota Sukabumi. Setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi berlapis oleh Perpusnas, lima naskah dinyatakan teregister dan berhak masuk dalam daftar resmi nasional.

Naskah tersebut terdiri dari: Tiga naskah milik Ahmad Muhibudin: Al Matnu Al Munif, Sorfiah Juz Awal, dan Tasawuf Sunda Dua naskah milik Munandi Saleh: Al Muthahhirat Minal Mukaffirat dan Tauhidul Muslimin wa Aqaidul Mu’minin.

Kepala Bidang Perpustakaan Dispusipda Kota Sukabumi, Dinar Nuraeni Kuraesin, mengungkapkan, proses menemukan dan meyakinkan masyarakat untuk membuka koleksi naskah bukan hal mudah. “Kami harus turun langsung, menjelaskan bahwa naskah kuno tidak akan diambil pemerintah. Kami hanya mendaftarkan sebagai warisan bangsa. Banyak warga yang awalnya enggan memperlihatkan naskah karena menganggap itu warisan keluarga yang harus dijaga,” jelasnya dalam kegiatan Sosialisasi Registrasi Naskah Kuno Kota Sukabumi di Perpustakaan Kota Sukabumi, Selasa (2/12/2025).

Dalam sosialisasi hadir Sekretaris Dispusipda Kota Sukabumi Dini Maryani, Ketua Kelompok Kerja Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas, Aditya Gunawan, dan warga yang memiliki naskah kuno. Selain itu peserta sosialisasi mulai dari SKPD, kecamatan, kelurahan, pustakawan hingga arsiparis.

Dinar menerangkan, tim identifikasi bekerja sama dengan filolog dari Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta para ahli naskah. Tantangan besar muncul karena beberapa naskah ternyata hanya salinan atau tidak memenuhi kriteria usia minimal 50 tahun.

Namun berkat kerja keras tim, Sukabumi berhasil memenuhi target yang diberikan Perpusnas: lima naskah teregistrasi dalam satu tahun.

“Aset Kebudayaan yang Tak Ternilai”

Ketua Kelompok Kerja Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas, Aditya Gunawan, menyebut Sukabumi sebagai salah satu kota yang paling aktif dalam pelestarian naskah nusantara. “Semakin banyak naskah didaftarkan, semakin jelas peta warisan budaya kita. Data yang baik membuat pelestarian dan pemanfaatan manuskrip lebih terencana. Potensi naskah di Sukabumi sangat besar,” ujarnya.

Aditya menambahkan bahwa pendaftaran naskah kini semakin mudah berkat sistem digital Kastara (Khasanah Pustaka Nusantara). Sistem ini memungkinkan pemilik naskah mengunggah informasi secara elektronik tanpa harus menyerahkan fisik naskah.

“Efek Bola Salju” untuk Pelestarian Naskah

Menurut Perpusnas, peluang penambahan naskah dari Sukabumi masih sangat besar. Dengan kampanye yang makin masif, diharapkan warga lebih berani melaporkan dan mendaftarkan naskah yang selama ini hanya disimpan dan dibiarkan rusak seiring waktu.

“Dulu banyak naskah hanya dipelihara diam-diam sampai hancur. Padahal kalau didaftarkan, naskah bisa dilindungi dan diakses masyarakat. Dengan sistem elektronik, semuanya kini lebih aman dan mudah,” jelas Aditya. Warisan Lokal, Harga Tak Ternilai Naskah-naskah kuno tersebut bukan hanya benda bersejarah, tetapi menyimpan pengetahuan lokal, bahasa, nilai keagamaan, hingga budaya Sunda yang jarang ditemukan di tempat lain.

Upaya pelestarian ini membuka pintu bagi masyarakat untuk kembali mengenali sejarah, sekaligus menguatkan identitas Sukabumi sebagai daerah yang kaya warisan intelektual.

Read Entire Article
Food |