PBNU Minta Kemenag Perketat Izin Pesantren untuk Cegah Kekerasan

2 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Kementerian Agama (Kemenag) memperketat lagi perizinan pendirian pesantren untuk mencegah munculnya lembaga tidak layak yang berpotensi menimbulkan kasus kekerasan terhadap santri dan santriwati.

Sekretaris Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU Ulun Nuha mengatakan permintaan tersebut menjadi salah satu rekomendasi utama halaqah pengasuh pesantren dalam rangkaian Gerakan Nasional Pesantrenku Aman yang telah berlangsung di berbagai daerah.

“Halaqah pengasuh meminta kepada Kementerian Agama dan pemerintah untuk memperketat izin pesantren, betul-betul menyeleksi pesantren mana yang betul-betul layak untuk dapat izin,” kata dia setelah mendampingi Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf menghadiri kegiatan Gerakan Nasional Pesantrenku Aman di Pondok Pesantren Darul Ilmi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (11/8/2026).

Selain itu, kata dia, halaqah meminta Kementerian Agama lebih intens melakukan pengawasan terhadap pesantren dengan melibatkan seluruh komponen, termasuk RMI PBNU dan forum komunikasi, agar tidak ada pesantren abal-abal yang menimbulkan berbagai kasus kekerasan.

“Halaqah sepakat meminta pemerintah melarang semua pihak yang tidak layak dan tidak memiliki izin pesantren untuk menyelenggarakan pendidikan atas nama pesantren karena hal tersebut berpotensi merusak nama baik pesantren,” ujarnya.

Dia juga mengajak seluruh pesantren untuk berbenah dan melakukan transformasi guna mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh komponen pesantren.

sumber : Antara

Read Entire Article
Food |