REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Pemkab Bandung Barat memfasilitasi sertifikasi hak kekayaan intelektual (HKI) terhadap 32 produk ekonomi kreatif (ekraf) asal Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sertifikasi HKI itu dilakukan sebagai upaya melindungi produk lokal.
"Jadi untuk fasilitasi hak cipta produk ini kita untuk yang kedua kalinya. Pertama itu tahun 2023 ada 19 dan tahun 2025 ada 32 pelaku ekraf," ujar Kepala Bidang Ekonomi Kreatif pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KBB, Edo Endrawan, Senin (1/12/2025).
Edo mengatakan, dalam memberikan fasilitas HKI ini, pihaknya membuka pendaftaran. Dari sekian banyak pelaku ekraf baik yang bergerak di bidang kuliner, fesyen, craft dan sebagainya, kemudian dilakukan kurasi bersama tim konsultan yang bergerak di bidang hak cipta.
Sebab, kata Edo, pihaknya harus menyesuaikan dengan kuota dan anggaran yang tersedia sehingga fasilitasi HKI ini akan dilakukan secara bertahap. Rata-rata proses hak cipta ini, kata dia, biasanya membutuhkan waktu sekitar 1 tahun.
"Kalau yang tahun ini masih berproses, kalau yang tahun 2023 udah beres. Rata-rata itu prosesnya sekitar 1 tahun," kata Edo.
Edo mengatakan, seluruh fasilitasi HKI yang diadakan Pemkab Bandung Barat tidak dipungut biaya karena menggunakan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) KBB. Pihaknya berencana akan memfasilitasi hak serupa tahun depan, namun tentunya akan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. "Kita full akomodir (dari APBD). Tahun depan kita upayakan ada lagi berdasarkan hasil evaluasi tahun ini," katanya.
Edo melanjutkan, program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi produk ekonomi kreatif asal Bandung Barat sehingga memiliki perlindungan hukum jika nantinya terjadi permasalahan seperti sengketa merk dan sebagainya.
Selain itu, HKI juga akan membuat produk ekonomi kreatif lokal agar lebih kompetitif di pasar nasional maupun internasional. Edo mengatakan, hal itu sejalan dengan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail.
"Untuk legalitas. Tujuannya kan ketika produk tidak akan terjadi klaim-mengkliam karena sudah dilegalkan. Kalau produk ini sudah lintas daerah kan sudah enak kalau udah punya hak cipta mah," katanya.

1 hour ago
1






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344879/original/037827700_1757495713-Kota_Semarang.jpg)








