REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali, menyiapkan regulasi untuk menertibkan pemasangan kabel dan tiang jaringan internet yang semakin semrawut. Penataan dilakukan setelah keberadaan kabel telekomunikasi tidak hanya mengganggu wajah kawasan, tetapi mulai membahayakan pengguna jalan.
Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna mengatakan pemerintah daerah akan melakukan penataan jaringan kabel internet dan tiang milik penyedia layanan secara bertahap.
“Menanggapi persoalan kabel jaringan internet dan tiang provider, kami sedang melakukan penataan bertahap termasuk menyusun regulasi terkait itu,” kata Patriana saat rapat paripurna DPRD Jembrana di Negara, Jumat.
Menurut dia, salah satu konsep yang sedang disiapkan adalah penggunaan jaringan secara bersama oleh para operator. Skema tersebut diharapkan dapat mengurangi pemasangan tiang dan kabel secara sendiri-sendiri sekaligus meningkatkan keamanan serta menjaga estetika kawasan.
Pemkab Jembrana karena itu tengah menyusun aturan mengenai jaringan bersama yang nantinya menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah maupun perusahaan penyedia layanan internet dalam memasang dan memanfaatkan infrastruktur telekomunikasi.
Patriana mengatakan keberadaan jaringan internet diperkirakan terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap konektivitas digital. Regulasi tersebut karena itu dirancang tidak hanya untuk mengatasi persoalan saat ini, tetapi juga menjadi pedoman penataan jaringan dalam jangka panjang.
Persoalan kabel internet di Jembrana menjadi sorotan setelah keberadaannya beberapa kali bersinggungan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Pada 1 Agustus 2026, I Ngurah Putu Oka, warga Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara.
Kabel jaringan internet yang melintang rendah di jalan menjerat korban hingga ia kehilangan kendali dan terjatuh. Korban mengalami patah kaki kanan akibat kecelakaan tersebut. Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.45 WITA ketika korban tengah membawa nira kelapa menuju sejumlah warung di Kota Negara.
Kasus itu kemudian dimediasi Polsek Negara pada 12 Agustus dengan menghadirkan keluarga korban, pihak penyedia layanan internet, pemilik kendaraan yang diduga menyebabkan kabel terseret ke badan jalan, serta perwakilan pemerintah daerah.
Kecelakaan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan jaringan telekomunikasi tidak lagi sebatas pemandangan kabel yang semrawut. Kabel yang terlepas, turun, atau melintang terlalu rendah dapat berubah menjadi ancaman langsung bagi pengendara, khususnya sepeda motor.
Karena itu, penataan nantinya tidak cukup hanya mengatur pembangunan jaringan baru. Pemerintah daerah juga menghadapi pekerjaan untuk mendata kabel dan tiang yang sudah berdiri, mengidentifikasi pemilik jaringan, serta menentukan infrastruktur mana yang harus dirapikan, dipindahkan, atau dilepas.
sumber : Antara

4 hours ago
6








































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5692679/original/097423800_1778569231-1_1_.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547403/original/034869900_1775458279-pexels-crysnet-14537683.jpg)




