Pemkot Tanjungpinang Tegaskan Hormati Kritik Warga, Tolak Diskriminasi Investasi

6 hours ago 11

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menegaskan komitmennya untuk menghormati setiap kritik dan masukan dari masyarakat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian penting dari kontrol terhadap kinerja pelayanan publik.

Pernyataan ini disampaikan Zulhidayat di Tanjungpinang pada Kamis, menanggapi pemberitaan mengenai dugaan perbedaan perlakuan Pemkot terhadap dua investasi yang masuk ke daerah tersebut. Ia menekankan bahwa dalam penyelenggaraan kewenangannya, pemkot tidak melakukan tindakan diskriminatif kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

"Setiap pihak yang menerima pelayanan aparatur, memiliki hak dan kewajiban yang sama," ujar Zulhidayat.

Syarat Wajib Dipenuhi

Meski menjamin kesetaraan, Zulhidayat menegaskan bahwa semua pelayanan harus memenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika seluruh persyaratan suatu pelayanan telah tercukupi, maka pemerintah wajib memenuhinya.

Untuk memastikan hal tersebut, Sekda telah meminta perangkat daerah terkait, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang, untuk menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.

Ia menekankan, jika berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap suatu kegiatan pembangunan ditemukan pelanggaran, maka tindakan administratif perlu dilaksanakan secara objektif, proporsional, konsisten, dan tidak tebang pilih. "Untuk itu perlu ditelusuri lebih jauh seperti apa kondisinya," ucapnya.

Evaluasi Pejabat Sesuai Aturan

Selain isu investasi, Sekda Zulhidayat juga menanggapi adanya desakan penggantian pejabat tertentu di lingkungan Pemkot Tanjungpinang. Ia menyepakati bahwa setiap pejabat harus terus dievaluasi kinerjanya.

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan terhadap mutasi pejabat harus didasarkan pada ketentuan kepegawaian serta prinsip pemerintahan yang baik. Keputusan tersebut tidak boleh semata-mata berdasarkan tekanan, intervensi, ataupun persepsi.

Zulhidayat turut menegaskan bahwa Pemkot Tanjungpinang berkomitmen untuk mempermudah setiap investasi yang masuk, dengan tetap memperhatikan pemenuhan persyaratan perizinannya. "Terima kasih atas masukan dan kritiknya, dan hal itu menjadi bahan evaluasi dalam pengambilan keputusan," tutupnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Food |