Peradi Profesional Gandeng 138 Kampus Perkuat Pendidikan Advokat

10 hours ago 15

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Peradi Profesional memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi untuk penyelenggaraan pendidikan profesi advokat. Hingga Juli 2026, organisasi tersebut telah menjalin kemitraan dengan 138 perguruan tinggi, termasuk 108 perguruan tinggi keagamaan di bawah Kementerian Agama.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Peradi Profesional Yuhelson mengatakan, kolaborasi antara organisasi advokat, perguruan tinggi, dan pemerintah diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan advokat sekaligus mendukung penegakan hukum.

“Sinergitas itu yang menjadi tonggak untuk terjadinya tegaknya keadilan. Dalam kurun waktu belum sampai enam bulan, Peradi Profesional sudah bisa menjalin kerja sama dengan lebih dari 112 perguruan tinggi. Ini menjadi sebuah catatan sejarah,” kata Yuhelson, Jumat (10/7/2026).

Menurut dia, penguatan kualitas pendidikan menjadi salah satu fokus organisasi dalam menyiapkan advokat yang memiliki kompetensi dan integritas.

“Tadi yang disampaikan oleh Pak Ketum sudah jelas, bahwa Peradi Profesional ini berbeda dengan organisasi yang lain. Kami ingin mengembalikan marwah profesi advokat. Karena itu kami menggandeng akademisi dan pemerintah. Tiga pilar inilah yang akan menjadi tonggak sejarah untuk menegakkan keadilan,” ujarnya.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan profesi advokat bersama berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Hingga saat ini, Peradi Profesional telah menjalin kemitraan dengan 138 perguruan tinggi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 108 merupakan perguruan tinggi keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama.

Atas capaian tersebut, Peradi Profesional menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui Piagam Rekor Indonesia Nomor 12803/R.MURI/VII/2026 sebagai organisasi advokat dengan penandatanganan kerja sama terbanyak bersama 108 perguruan tinggi keagamaan untuk pendidikan advokat.

Yuhelson mengatakan, penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya organisasi memperluas akses pendidikan profesi advokat melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.

“MURI melirik apa yang telah dikerjakan oleh Peradi Profesional. Ini menjadi catatan sejarah dan menjadi stimulus bagi anak-anak bangsa untuk terus berkreativitas dan meningkatkan capaian di masa mendatang,” katanya.

Ketua Umum Peradi Profesional Harris Arthur Hedar menyampaikan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi organisasi untuk terus memperluas kolaborasi dengan dunia pendidikan.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Agama Republik Indonesia beserta Direktur Jenderal Pendidikan Islam, dan juga Universitas Indonesia. Berkat kerja sama inilah Peradi Profesional dapat meraih penghargaan dari MURI sebagai organisasi advokat pertama yang menandatangani kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta terbanyak di Indonesia,” ujar Harris.

Menurut Harris, kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan dapat menghasilkan advokat yang memiliki kompetensi profesional, integritas, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Read Entire Article
Food |