Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu memberikan keterangan pers seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN di Menara I BTN, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Dalam agenda tersebut para pemegang saham menyetujui pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) kepada PT Bank Syariah Nasional (BSN). Melalui keputusan ini, seluruh hak dan kewajiban UUS BTN dialihkan ke BSN. Hasil penggabungan UUS BTN dan Bank Victoria Syariah tersebut akan menjadikan BSN sebagai bank umum syariah (BUS) dengan aset terbesar kedua di Indonesia, dengan total aset mencapai Rp71,3 triliun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memperkuat struktur permodalan melalui Pinjaman Pemegang Saham (shareholder loan) senilai Rp2 triliun guna menjaga ruang ekspansi kredit perumahan. Fasilitas dari PT Danantara Asset Management (Persero) itu diklasifikasikan sebagai modal inti tambahan (Additional Tier 1/AT1) sesuai ketentuan regulator.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan penguatan modal dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan perumahan.
“Posisi permodalan BTN berada pada level yang sehat, dengan rasio kecukupan modal (CAR) di kisaran 18–19 persen. Shareholder loan ini disiapkan untuk menjaga ruang ekspansi kredit tetap memadai, seiring dengan pertumbuhan pembiayaan perumahan yang terus berjalan,” ujar Nixon dalam keterangan, Kamis (25/12/2025).
Hingga kuartal III-2025, BTN menyalurkan kredit dan pembiayaan Rp381,03 triliun, dengan porsi perumahan mencapai Rp322,53 triliun. Dominasi pembiayaan perumahan tersebut menuntut penguatan modal agar ekspansi tetap berlanjut tanpa menekan rasio permodalan.
Instrumen AT1 yang diterima bersifat perpetual, subordinasi, dan non-dilutif. Struktur ini memperkuat Tier 1 Capital tanpa kewajiban pelunasan pokok jangka pendek serta tanpa menekan likuiditas harian perseroan.
“Tambahan modal inti ini memberikan fleksibilitas bagi BTN untuk mengelola pertumbuhan kredit secara lebih terukur dan prudent, khususnya untuk mendukung pembiayaan perumahan dan ekosistem terkait, sekaligus menjaga ketahanan permodalan jangka panjang,” kata Nixon.
Shareholder loan tersebut mencerminkan keselarasan kepentingan jangka panjang pemegang saham dalam memperkuat daya saing perseroan. Transaksi afiliasi ini dilakukan sesuai POJK 42/2020, tanpa benturan kepentingan, serta melalui penilaian kewajaran oleh pihak independen.
Ke depan, penguatan modal ini diharapkan menopang peran BTN dalam mendukung program perumahan nasional dan memperluas akses kepemilikan rumah. Langkah tersebut sejalan dengan fokus BTN sebagai bank perumahan dan mitra pemerintah dalam inklusi perumahan dan keuangan.

2 hours ago
1




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344879/original/037827700_1757495713-Kota_Semarang.jpg)









