Potensi Industri Kreatif Jabar Besar, Aturan HAKI Jadi Agunan Perbankan Didorong Segera Terealisasi

4 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Hak Kekayaan intelektual (HAKI) tak lagi hanya sekadar dokumen administratif, tetapi kini mulai dilirik sebagai aset bernilai ekonomi yang bisa diagunkan di perbankan. Aturan soal HAKI yang bisa dijadikan sebagai agunan perbankan bagi semua pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), di dorong agar bisa cepat terealisasikan.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar), Asep Sutandar, potensi kekayaan intelektual di Jabar sangat besar, terutama dari sektor ekonomi kreatif. Namun selama ini, potensi tersebut belum banyak dimanfaatkan sebagai instrumen keuangan.

“Selama ini HAKI baru berhenti di tataran regulasi dan sertifikat. Padahal, jika dimanfaatkan dengan baik, HAKI bisa menjadi penggerak baru dalam pembiayaan UMKM dan industri kreatif,” ujar Asep disela-sela acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Antar Lembaga untuk Memperkuat Payung Hukum Kekayaan Intelektual sebagai Agunan Bank untuk Mendukung Pembiayaan Industri Kreatif Jawa Barat, yang digelar di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025).

Asep mengatakan, dalam FGD berbagai pemangku kepentingan mendorong agar implementasi kebijakan ini segera direalisasikan di lapangan. Karena, dengan menjadikan HAKI sebagai agunan, pelaku usaha kecil dan startup bisa memperluas akses pembiayaan. Hal itu diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.

“Kami ingin memastikan kekayaan intelektual tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi bisa dimanfaatkan seperti sertifikat tanah atau bangunan, yang bisa diagunkan di bank,” katanya.

FGD ini, kata dia, bertujuan agar sertifikat kekayaan intelektual (KI) tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi memiliki nilai ekonomis riil yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha.

Sehingga, diskusi tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan DJKI Kemenkumham, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, akademisi dari Universitas Padjadjaran, Notaris, hingga perwakilan perbankan dan pelaku usaha.

Menurut Asep, forum ini diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi teknis mengenai implementasi HAKI sebagai agunan di sektor keuangan. Ia menekankan, sinergi lintas sektor menjadi kunci agar program ini dapat berjalan efektif.

"Tentu pihak perbankan akan dapat melaksanakan ini setelah memastikan mitigasi risikonya. Kalau agunannya tanah, nilainya terlihat jelas. Namun untuk kekayaan intelektual, nilainya tidak kasat mata (intangible), sehingga perlu tim ahli yang menilainya,” katanya.

Ia berharap hasil FGD dapat merumuskan metode penilaian dan pemberian nilai ekonomis KI yang bisa dijadikan jaminan kredit perbankan. Karena, soal HAKI menjadi agunan ini telah memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah, telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan UU Ekonomi Kreatif.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jabar, Hemawati BR Pandia menambahkan, langkah ini membutuhkan sinergi antara lembaga hukum, perbankan, akademisi, dan pelaku usaha. “Kami membangun kerja sama agar implementasi undang-undang HAKI bisa lebih konkret dan membuka akses perbankan bagi pelaku industri kreatif,” ujarnya.

Menurutnya, Pasal 9 PP tersebut secara eksplisit menyebutkan bahwa KI dapat dijadikan objek jaminan utang dalam bentuk jaminan fidusia atas KI, kontrak dalam kegiatan ekonomi kreatif, atau hak tagih dalam kegiatan ekonomi kreatif.

Skema pembiayaan ini terbuka bagi lembaga keuangan bank maupun non-bank. Dukungan regulasi juga datang dari sektor keuangan melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada UMKM.

POJK ini mewajibkan Bank dan Lembaga Keuangan Nonbank (LKNB) untuk menyusun skema khusus penyaluran pembiayaan kepada UMKM, dan secara spesifik menyebutkan kemungkinan menerima jaminan berupa Kekayaan Intelektual.

Read Entire Article
Food |