Selama 2025, Bea Cukai Tembilahan Tindak Lebih dari 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal

1 week ago 6

Bea Cukai Tembilahan melakukan 128 kali penegahan .

REPUBLIKA.CO.ID, TEMBILAHAN - Bea Cukai Tembilahan mengamankan 8.278.220 batang rokok ilegal sepanjang tahun 2025. Penindakan tersebut dilakukan melalui 128 kali penegahan yang tersebar di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi, dengan nilai barang mencapai sekitar Rp 12,7 miliar.

“Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari keseluruhan penindakan ini diperkirakan mencapai Rp 4,42 miliar,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi.

Penindakan rokok ilegal dilaksanakan di berbagai titik rawan peredaran. Bea Cukai Tembilahan menyasar wilayah perairan laut dan sungai, gudang penyimpanan, hingga pasar dan jalur distribusi.

Operasi dilakukan melalui sejumlah kegiatan pengawasan, seperti Patroli Laut Jaring Sriwijaya, Operasi Gempur Rokok Ilegal, serta patroli darat yang digelar secara berkelanjutan.

Setiawan menjelaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari strategi terpadu Bea Cukai Tembilahan. Menurutnya, pengawasan yang ketat diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan cukai.

Ia menambahkan peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan negara sekaligus mengganggu persaingan usaha yang sehat. Selain penegakan hukum, Bea Cukai Tembilahan juga menaruh perhatian besar pada upaya pencegahan. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan hingga ke pelosok kabupaten.

“Kami percaya bahwa tindakan represif harus dibarengi dengan upaya persuasif,” ungkap Setiawan.

Rokok ilegal yang diamankan dalam berbagai penindakan tersebut diketahui melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya Pasal 54 dan/atau Pasal 56, karena tidak dilekati pita cukai resmi sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan.

Bea Cukai Tembilahan mengapresiasi peran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, insan pers, serta masyarakat yang turut berkontribusi dalam pengawasan barang kena cukai ilegal. Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar upaya pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan optimal dan berkelanjutan di wilayah Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi.

Read Entire Article
Food |