Petugas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat memotong kabel utilitas di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta, Rabu (15/1/2025). Penataan jaringan utilitas berupa pemotongan kabel fiber optik tersebut bertujuan agar terlihat rapi serta mendukung program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) dengan menempatkan jaringan utilitas ke bawah tanah di Jakarta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang siswi SMAN 6 Jakarta dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan yang dipicu kabel menjuntai di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026). Kasus meninggalnya siswi berinisial NAEP (16 tahun) itu dinilai harus menjadi momentum perbaikan jaringan utilitas di ibu kota.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mesti melakukan audit total terhadap seluruh jaringan kabel udara di ibu kota. Ia menegaskan, peristiwa itu merupakan alarm keras atas lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola infrastruktur utilitas di Jakarta.
"Ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan indikasi adanya kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur utilitas yang berpotensi membahayakan masyarakat," kata Kenneth melalui keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Menurut dia, keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas. Karena itu, pemerintah harus memberikan sanksi tegas apabila ditemukan unsur kelalaian dari perusahaan pemilik jaringan utilitas.
"Jika terbukti lalai, perusahaan utilitas harus dikenai denda maksimal, pembekuan izin, hingga tanggung jawab penuh kepada keluarga korban," tegas Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.
Kenneth menilai, persoalan kabel menjuntai yang terus berulang menunjukkan adanya kegagalan dalam penegakan aturan yang sebenarnya sudah tersedia. Padahal, sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur mengenai jaringan utilitas di Jakarta.
Karena itu, menurut dia, sudah semestinya dilakukan audit total terhadap seluruh jaringan kabel udara di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk memetakan titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serupa.
"Kita masih sering menemukan kabel semrawut dan menjuntai di berbagai wilayah Jakarta. Kondisi ini tidak bisa lagi dianggap biasa. Pemerintah harus segera melakukan pendataan, penertiban, dan memastikan seluruh pemilik utilitas mematuhi standar keselamatan yang berlaku," kata dia.

10 hours ago
10





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5522741/original/006886600_1772775055-8591.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509281/original/071189200_1771674324-pexels-cottonbro-5712686.jpg)




