REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polrestabes Semarang telah menetapkan Gilang (22 tahun), sopir bus Cahaya Trans yang terguling di simpang susun exit tol Krapyak pada Senin (22/12/2025) dini hari lalu, sebagai tersangka. Insiden tersebut memakan 16 korban jiwa.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi mengungkapkan, pascakecelakaan, pihaknya telah melaksanakan serangkaian penyelidikan. Selain melakukan olah TKP dan penelitian barang bukti, Polrestabes Semarang turut memeriksa serta menghimpun keterangan sejumlah saksi.
"Tadi sore penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk menetapkan sopir atau pengemudi dari bus Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan tersebut sebagai tersangka," kata Syahduddi saat memberikan keterangan pers di Pos Lantas Simpang Lima, Selasa (23/12/2025) malam.
Dia menambahkan, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana dalam kecelakaan bus Cahaya Trans. Penyidik menjerat sopir bus dengan Pasal 310 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sanksi pidana maksimal enam tahun penjara," ujar Syahduddi seraya menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap Gilang.
Bus Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV terguling di exit tol Krapyak pada Senin dini hari sekitar pukul 00:30 WIB. Bus yang bertolak dari Bogor menuju Yogyakarta itu ditumpangi 34 orang, termasuk sopir dan kru. Sebanyak 16 penumpang tewas dalam insiden tersebut.
Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah (Jateng) telah mengidentifikasi seluruh korban tewas. Pengidentifikasian jenazah dilakukan dengan pemeriksaan sidik jari, ciri fisik, dan properti.
"Dapat kami sampaikan di sini bahwa dari 16 korban yang meninggal, telah teridentifikasi semua. Dari 16 itu, 10 teridentifikasi melalui sidik jari, empat teridentifikasi melalui sidik jari dan ciri fisik, satu teridentifikasi melalui sidik jari dan properti, dan yang terakhir melalui sidik jari dan gigi," ungkap Kepala Biddokkes Polda Jateng Kombes Agustinus saat memberikan keterangan pers di RSUP Dr.Kariadi, Senin (22/12/2025).
Dia menerangkan, dalam proses pengidenfikasian identitas para korban tewas, pihaknya dibantu tim forensik RSUP Dr.Kariadi dan Inafis Polrestabes Semarang. Mereka terlebih dulu melakukan pemeriksaan postmortem. "Bersamaan itu juga kami melaksanakan secara paralel pencarian data antemortem dari keluarga" ujar Agustinus.
Agustinus mengakui, pihaknya menghadapi kendala dalam penghimpunan data antemortem. "Pengambilan data antemortem cukup terkendala. Karena meskipun kami sudah cantumkan nomor hp, laporan keluarga yang merasa keluarganya menjadi bagian dari penumpang bus ini sangat minim," katanya.
Namun kendala itu mampu diatasi tim Inafis. Berikut daftar korban tewas akibat insiden kecelakaan bus Cahaya Trans.
1. Srihono (53 tahun), warga Klaten, Jateng
2. Sagimin (61 tahun), warga Klaten, Jateng
3. Erna Peni Hartari (52 tahun), warga Bogor, Jawa Barat (Jabar)
4. Anis Munandar (36 tahun), warga Boyolali, Jateng
5. Listiana (44 tahun), warga Klaten, Jateng
6. Yanto (47 tahun), warga Klaten, Jateng
7. Ngatiyem (48 tahun), warga Boyolali, Jateng
8. Wahyu Eko Tomo (26 tahun), warga Boyolali, Jateng
9. Sugimo (62 tahun), warga Boyolali, Jateng
10. Mutia Citra Dewi (19 tahun), warga Sleman, Yogyakarta
11. Saguh (62 tahun), warga Bogor, Jabar
12. Dwi Rahayu (56 tahun), warga Banten
13. Anih (56 tahun), warga Bogor, Jabar
14. Noviani (31 tahun), warga Bogor, Jabar
15. Haryadin (43 tahun), warga Jakarta Timur, Jakarta
16. Endah (48 tahun), warga Sleman, Yogyakarta.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi memberikan keterangan kepada awak media soal penetapan tersangka Gilang (22 tahun), sopir bus Cahaya Trans yang terguling di simpang susun exit tol Krapyak pada Senin (22/12/2025) dini hari. Insiden tersebut memakan 16 korban jiwa. Syahduddi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Gilang di Pos Lantas Simpang Lima, Selasa (23/12/2025) malam.

5 hours ago
3




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344879/original/037827700_1757495713-Kota_Semarang.jpg)








