Transisi dari Kemenag ke Kemenhaj Capai 90 Persen, Ini Perubahan yang Mencolok

6 hours ago 3

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (tengah) didampingi Sekjen Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Teguh Dwi Nugroho (kedua kiri), Irjen Kemenhaj Dendi Suryadi (kedua kanan), Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Puji Raharjo (kanan), dan Dirjen Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heriyawan (kiri) menyampaikan keterangan saat Media Briefing Outlook Penyelenggaraan Haji 1447H/2026M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (8/1/2026). Menteri Haji dan Umrah menyatakan tahun ini ada penambahan dua embarkasi di Banten dan Jogja, pelunasan haji reguler mencapai 95,42 persen, proses pemeriksaan istithaah kesehatan lebih diperketat, dan kebutuhan bumbu dapur buat Haji sekitar 600 ton.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA —  Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Teguh Dwi Nugroho menegaskan, proses transisi kelembagaan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kemenhaj telah mencapai 90 persen.

Menurut Teguh, proses transisi berjalan mulus berkat koordinasi yang erat dengan kementerian asal. Landasan hukum perpindahan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta Perpres 92 yang memandatkan pengalihan seluruh urusan perhajian. 

"Alhamdulillah, sangat mulus. Mulai dari aset, anggaran, hingga SDM dari bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di daerah maupun pusat, semuanya dialihkan ke Kemenhaj. Sekarang proses pengalihan SDM sudah lebih dari 90 persen,"ujar Teguh usai memberikan paparan terkait kelembagaan Kemenhaj kepada peserta diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 Masehi di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Proses transformasi kelembagaan Kemenhaj setelah pemisahan dari Kemenag menunjukkan progres yang signifikan. Hanya dalam waktu empat bulan sejak dibentuk pada Oktober 2025, proses pemindahan aset, anggaran, dan sumber daya manusia (SDM) telah mencapai angka di atas 90 persen.

Sekretaris Jenderal Kemenhaj mengungkapkan, salah satu perubahan paling mencolok yang akan dilihat masyarakat adalah nomenklatur kantor di daerah.

Struktur vertikal Kemenhaj kini telah terbentuk hingga tingkat kabupaten/kota. Untuk tingkat provinsi, kantor tersebut bernama Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi. Sementara di tingkat daerah tingkat dua, dinamakan Kantor Kementerian Haji Kabupaten/Kota. 

Kemenhaj juga menerapkan tipologi klasifikasi kantor wilayah, yakni Tipe A dan Tipe B. Sekjen menjelaskan, klasifikasi itu didasarkan pada beban kerja dan kompleksitas di masing-masing daerah.

sumber : Antara

Read Entire Article
Food |