Haji transformatif untuk Kemaslahatan umat dan Bangsa

7 hours ago 8

Oleh: Amirsyah Tambunan, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa transformatif berarti berubah bentuk sifat, atau keadaan. Konsep ini merujuk pada sesuatu yang memiliki kekuatan atau kemampuan untuk mengubah baik secara fisik maupun fungsional, menuju bentuk baru yang lebih maju, mendalam. 

Hal ini berbeda dalam melaksanakan konsep ibadah haji yang tidak hanya mengubah untuk menggugurkan kewajiban ritual, tetapi membawa perubahan mendalam pada aspek spiritual, kepribadian, dan sosial jamaah untuk mencapai (mabrur). Ini puncak spiritual sejalan dengan doa para jamaah haji: 

اللَّهُمَّ اجْعَلْ حَجًّا مَبْرُوْرًا، وَسَعْيًا مَشْكُوْرًا، وَذَنْبًا مَغْفُوْرًا، وَتِجَارَةً لَنْ تَبُوْرَ

Artinya"Ya Allah, jadikanlah haji ini haji yang mabrur (diterima), sa'i (usaha) yang disyukuri, dosa yang diampuni, dan perniagaan yang tidak akan merugi. 

Oleh karena itu sejak 2026 penyelenggaraan haji mengalami transformasi dari Kementerian Agama menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Kebijakan dilakukan untuk meningkatkan layanan, keamanan, dan kenyamanan jamaah, dengan fokus pada kebijakan baru seperti penyesuaian umur minimal dan manajemen daftar tunggu agar lebih berkeadilan.

Transformasi Spiritual 

Perubahan diri dalam pelaksanaan haji menjadi momen penting sebagai bagian dari refleksi mendalam guna memperbaiki diri dalam bentuk spiritual yakni pencarian makna hidup, tujuan hidup, serta koneksi diri dengan kekuatan yang lebih besar agar lebih dekat Tuhan Allah SWT dengan menjaga keseimbangan alam semesta dan kedamaian batin. 

Transformasi untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan ciri haji mabrur yakni; pertama, membentuk jamaah yang lebih sabar, tulus, dan penuh kepedulian dan pengorbanan; kedua, lahir kesadaran bersama atau sosial dalam bentuk kesadaran kemanusiaan untuk mewujudkan keadilan sosial, politik, dan ekonomi, melampaui batas suku dan budaya dalam berbangsa dan bernegara agar lebih maslahat.

Transformasi Struktural

Penyelenggaraan Haji 2026 dikelola langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah sesuai Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 2025), dengan berbagai perubahan; pertama, awalnya bawah Kementerian agama menjadi Kementerian Haji dan Umroh, kedua, usia diturunkan menjadi 13 tahun; ketiga, jemaah yang pernah haji bisa kembali berangkat setelah menunggu 18 tahun; ketiga, layanan syarikah disederhanakan dari delapan menjadi dua syarikah untuk meningkatkan kualitas; keempat, lebih fokus pelayanan agar lebih maksimal, aman, dan nyaman, termasuk penguatan skema murur dan tanazul merupakan skema khusus dalam haji untuk melindungi jemaah lansia, risiko tinggi (risti), dan disabilitas. 

Murur adalah mabit (menginap) di Muzdalifah hanya dengan melintas menggunakan bus tanpa turun. Tanazul adalah pemulangan lebih awal ke hotel di Makkah setelah lempar jumrah Aqabah, tanpa menginap di Mina. Salah satu struktur yang akan menjaga stransformasi ekosistem keuangan syariah berbasis prinsip Islam yang melarang riba, gharar, dan maysir, serta mengedepankan pencegahan risiko untuk lebi berkeadilan. Komponennya mencakup bank syariah, asuransi, pegadaian, pasar modal syariah, hingga produk digital, dengan pertumbuhan menjaga keseimbangan.

Dampak Sosial Haji Transformatif.

Dampak bagi pibadi sangat besar seperti ke teladanan, di mana saat ini anak bangsa kehilangan keteladanan baik dalam bidang politik maupun ekonomi dalam bermasyarakat dan berbangsa. Mencegah korupsi merupakan keteladanan dan perilaku yang mulia. 

Demikian juga dampak lingkungan dalam bentuk hijau adalah kawasan yang asri dengan vegetasi rimbun yang berfungsi menyerap air, mengurangi polusi, dan menyejukkan udara guna mewujudkan lingkungan hijau melalui pengelolaan sampah (3R: reduce, reuse, recycle), serta penghematan energi untuk menciptakan ruang hidup yang sehat, asri, dan berkelanjutan bagi manusia guna. Ini ber dampak dari kesalehan individu kepada kesalehan sosial bagi lingkungan sekitar untuk mencegah pemanasan global yakni fenomena peningkatan suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan bumi secara bertahap, terutama akibat aktivitas manusia yang melepaskan gas rumah kaca. Ini harus mendapat perhatian para jamaah haji ketika di tanah suci dan setelah kembali dari tanah suci ke tanah air sepanjang hayat.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Food |