Harga Emas Antam dan Tiga Jenama Pegadaian pada Jumat Kompak Naik

15 hours ago 8

Harga emas Antam terbaru yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Jumat pukul 08.41 WIB, mengalami kenaikan Rp 11.000. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas Antam terbaru yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Jumat pukul 08.41 WIB, mengalami kenaikan Rp 11.000, dari semula Rp 2.640.000 menjadi Rp 2.651.000 per gram.

Harga beli kembali (buyback) emas Antam juga naik menjadi Rp 2.400.000 per gram. Namun, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu.

Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.375.500.

- Harga emas 1 gram: Rp 2.651.000.

- Harga emas 2 gram: Rp 5.242.000.

- Harga emas 3 gram: Rp 7.838.000.

- Harga emas 5 gram: Rp 13.030.000.

- Harga emas 10 gram: Rp 26.005.000.

- Harga emas 25 gram: Rp 64.887.000.

- Harga emas 50 gram: Rp 129.695.000.

- Harga emas 100 gram: Rp 259.312.000.

- Harga emas 250 gram: Rp 648.015.000.

- Harga emas 500 gram: Rp 1.295.820.000.

- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.591.600.000.

Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh Pasal 22.

sumber : Antara

Read Entire Article
Food |