REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Langkah tersebut diikuti penguatan personel di lapangan dengan mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan relawan untuk mendukung upaya penanganan karhutla.
Status tanggap darurat ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/230/2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Pada tanggal yang sama, Gubernur Kalteng juga menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/231/2026 tentang Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Implementasi penguatan penanganan ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Penguatan Penanganan Karhutla yang dipimpin Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran di Halaman Istana Isen Mulang, Senin (31/8/2026).
Dalam apel tersebut, Agustiar menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat harus diikuti dengan gerak cepat dan kerja bersama seluruh unsur yang terlibat.
"Hari ini kita bukan sekadar apel, tetapi menunjukkan komitmen bersama bahwa jajaran TNI, Polri dan ASN Provinsi Kalimantan Tengah tidak tinggal diam saat masyarakat membutuhkan, khususnya menghadapi karhutla," tutur Agustiar.
Ia meminta ASN dan relawan yang dikerahkan untuk memperkuat tim penanganan di lapangan tetap bekerja dalam satu komando bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD, serta unsur terkait lainnya.
Agustiar juga menekankan pentingnya kesiapan personel, baik dari sisi pemahaman tugas, perlengkapan maupun dukungan logistik.
"Pastikan personel kita siap dan memahami tugas, memiliki perlengkapan dan logistik yang memadai, serta dalam koordinasi yang jelas. Pastikan mereka semua terlindungi," katanya.
Menurutnya, keselamatan personel harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan penanganan karhutla. Seluruh petugas diminta mematuhi standar operasional prosedur (SOP), menggunakan alat pelindung diri (APD), serta tidak mengambil tindakan sendiri di lapangan.
"Utamakan keselamatan. Ikuti SOP, gunakan APD yang memadai, jangan bertindak sendiri dan jangan memaksakan diri," katanya.
Sebagai pusat pengendalian operasi, Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah disiapkan untuk mengintegrasikan seluruh kekuatan dan sumber daya yang dikerahkan dalam penanganan karhutla.
Selain itu, Pemprov Kalteng menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, di antaranya Media Center, dapur umum, layanan oksigen, pemeriksaan kesehatan gratis, serta Tenda Informasi Karhutla Isen Mulang.
Agustiar menegaskan, seluruh upaya penanganan karhutla harus berorientasi pada perlindungan masyarakat, keselamatan personel, serta pengendalian dampak terhadap lingkungan.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama TNI, Polri, BNPB dan seluruh pihak terkait berkomitmen menangani karhutla secara cepat, terpadu dan efektif," ujarnya.
Usai memimpin Apel Gelar Pasukan, Agustiar bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan dan Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin melepas Tim Pasukan Isen Mulang untuk memperkuat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.

4 hours ago
8
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5692679/original/097423800_1778569231-1_1_.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547403/original/034869900_1775458279-pexels-crysnet-14537683.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5552488/original/035803500_1775810333-35830.jpg)







