Kemenhaj Jambi Mulai Proses Visa Haji Jamaah Reguler

4 hours ago 4

Petugas menata paspor jamaah calon haji saat melakukan verifikasi di Gedung Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/4/2024). Ribuan paspor jamaah calon haji asal Jawa Timur diverifikasi datanya sebelum dilakukan pengurusan visa keberangkatan ke tanah suci.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi mulai memproses pengajuan visa haji bagi calon jamaah haji reguler setelah tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dinyatakan rampung.

“Tahapan pengurusan visa haji bagi calon jamaah mulai dilaksanakan karena pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler telah selesai,” kata Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi Wahyudi Abdul Wahab, Sabtu (17/1/2026).

Ia menjelaskan, proses pengajuan visa haji saat ini ditandai dengan pelaksanaan perekaman (taping) atau penyerahan paspor dan dokumen pelengkap dari Kantor Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota kepada Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi. Dokumen tersebut kemudian diverifikasi kelengkapan dan keabsahannya sebelum diajukan melalui sistem Kedutaan Besar Arab Saudi.

Selain itu, Kanwil Kemenhaj Jambi telah menginstruksikan Kantor Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota untuk menyerahkan paspor jamaah ke tingkat provinsi agar segera diproses melalui tahapan Machine Readable Travel Document (MRTD) sebagai salah satu persyaratan penerbitan visa haji.

MRTD merupakan proses pemindaian data paspor melalui sistem elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi khusus dalam rangka administrasi perjalanan ibadah haji.

Kanwil Kemenhaj Jambi mencatat sebanyak 1.446 paspor jamaah per Selasa (14/1/2026) telah selesai melalui proses MRTD. Pihaknya juga telah menetapkan jadwal penyerahan paspor untuk masing-masing kabupaten/kota guna mendukung kelancaran pengurusan visa.

Sejumlah daerah yang telah melaksanakan taping paspor dan penyerahan dokumen pelengkap per Selasa (14/1/2026) antara lain Kota Jambi, Kerinci, Tanjung Jabung Timur, Batang Hari, dan Merangin.

Adapun akumulasi pelunasan Biipih terdiri atas 2.484 calon jamaah haji pada tahap pertama, 428 calon jamaah pada tahap kedua, serta 615 calon jamaah cadangan. Dengan demikian, total keseluruhan mencapai 3.527 calon jamaah haji.

“Hasil kesepakatan rapat di Embarkasi Haji Batam beberapa waktu lalu, calon jamaah haji asal Provinsi Jambi dijadwalkan berangkat pada musim haji ini dalam gelombang kedua,” kata Wahyudi.

sumber : Antara

Read Entire Article
Food |