Senin 30 Jun 2025 21:30 WIB
Sidang beragendakan mendengar keterangan DPR dan pemerintah.
Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo bersama Hakim Konstitusi lainnya memimpin jalannya sidang uji materiil UU nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/6/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan Presiden. Sejumlah musisi mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempermasalahkan beberapa pasal dalam UU tersebut. (FOTO : Republika/Prayogi)

Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyampaikan keterangan Presiden pada sidang uji materiil UU nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/6/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan Presiden. Sejumlah musisi mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempermasalahkan beberapa pasal dalam UU tersebut. (FOTO : Republika/Prayogi)

Anggota DPR I Wayan Sudirta usai menyampaikan keterangan DPR pada sidang uji materiil UU nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/6/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan Presiden. Sejumlah musisi mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempermasalahkan beberapa pasal dalam UU tersebut. (FOTO : Republika/Prayogi)

Suasana jalannya sidang uji materiil UU nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/6/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan Presiden. Sejumlah musisi mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempermasalahkan beberapa pasal dalam UU tersebut. (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo bersama Hakim Konstitusi lainnya memimpin jalannya sidang uji materiil UU nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/6/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan Presiden. Sejumlah musisi mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempermasalahkan beberapa pasal dalam UU tersebut. (FOTO : Republika/Prayogi)

Suasana jalannya sidang uji materiil UU nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/6/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan Presiden. Sejumlah musisi mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempermasalahkan beberapa pasal dalam UU tersebut. (FOTO : Republika/Prayogi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo bersama Hakim Konstitusi lainnya memimpin jalannya sidang uji materiil UU nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan Presiden.
Sejumlah musisi mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempermasalahkan beberapa pasal dalam UU tersebut.
sumber : Republika
Berita Lainnya