Pedagang Eceran: Soal Harga Beras Itu Urusan Bandar

10 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pedagang eceran mengaku tidak tahu-menahu mengenai adanya dugaan penyelewengan penjualan beras yang disebut telah merugikan konsumen hingga triliunan rupiah. Temuan ini sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Pedagang kecil menegaskan bahwa mereka menjual beras dengan harga wajar dan tidak melakukan kecurangan.

“Saya enggak tahu. Saya beli dari Pasar Induk Cipinang. Kalau ada keluhan atau komplain, tinggal datang ke sana. Tapi selama ini enggak ada,” kata Rusno (50 tahun), pedagang beras premium di Pasar Gondangdia, Jakarta Pusat, kepada Republika, Senin (30/6/2025).

Rusno menyebut, ia menjual tiga jenis beras premium dengan harga berkisar antara Rp 15.000 hingga Rp 17.000 per kilogram (kg). Ia rutin membeli pasokan dari Pasar Induk Cipinang sebanyak 2 ton atau 40 karung berisi 50 kg setiap pekan atau sepuluh hari.

Menurut Rusno, harga beras dari produsen terus mengalami kenaikan sejak Lebaran. “Dari harga lama, bisa naik Rp 40.000 per karung atau hampir Rp 1.000 per kg,” ujarnya.

Meski demikian, harga jual kepada konsumen tetap di kisaran Rp 15.000—Rp 17.000 per kg, bahkan saat panen raya pada Januari–Maret 2025. Ia menuturkan, bila menaikkan harga, pelanggan kemungkinan akan beralih, sehingga ia memilih menekan biaya sendiri agar harga tetap stabil. “Ada untungnya sih, cuma terlalu mepet,” akunya.

Terkait dugaan kecurangan seperti pengurangan volume atau pengoplosan kualitas beras, Rusno menegaskan tidak melakukannya. Ia menjual beras curah yang bisa dicek langsung oleh konsumen. Untuk beras kemasan, ia mengemas sendiri dalam ukuran 5 kg menggunakan timbangan.

“Saya enggak main-main (nakal) begitu. Hidup enggak lama,” katanya. “Urusan naikin harga itu bandar-bandarnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, menyatakan bahwa pemerintah segera mengungkap ratusan merek yang terbukti melakukan kecurangan dalam penjualan beras, mulai dari ketidaksesuaian mutu hingga manipulasi volume dan harga. Investigasi menunjukkan potensi kerugian konsumen hingga Rp 99,35 triliun per tahun.

“Nanti kita umumkan 212 itu. Tunggu saja, sekarang sementara lagi diperiksa,” kata Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Senin (30/6/2025).

Read Entire Article
Food |