Pemerintah Geser Jadwal TKA SD 2026 ke Bulan April karena Ramadhan

5 hours ago 4

Sejumlah siswa baru kelas satu berbaris saat hari pertama masuk sekolah di SDN Gunung Batu 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (15/7/2024). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadwalkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) akan berlangsung pada April 2026.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadwalkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) akan berlangsung pada April 2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan TKA untuk SD awalnya direncanakan pada Maret 2026.

"Namun, karena bertepatan dengan bulan Ramadhan maka pelaksanaannya digeser ke April 2026," ujarnya saat menghadiri peresmian revitalisasi gedung SD Muhammadiyah 1 Kudus, Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan pelaksanaan TKA untuk jenjang SD nantinya akan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan untuk jenjang SMP dilaksanakan oleh pemerintah provinsi. Adapun penyusunan soal akan dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

"Soalnya nanti merupakan gabungan antara soal yang disusun daerah dan soal dari pusat," ujarnya.

Hasil tes kemampuan akademik tersebut akan menjadi salah satu komponen penilaian dalam proses penerimaan murid baru (PMB), khususnya melalui jalur prestasi. Apalagi jalur prestasi kini memiliki tiga kategori utama. Pertama, prestasi akademik yang meliputi nilai rapor dan tes kemampuan akademik. Kedua, prestasi non akademik, seperti olahraga dan seni. Ketiga, prestasi kepemimpinan yang mulai ditambahkan pada tahun ini.

"Untuk jalur prestasi akademik, selain nilai rapor juga akan dilihat dari hasil tes kemampuan akademik," ujarnya.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa TKA tidak bersifat wajib bagi seluruh murid. Peserta didik yang tidak mengikuti TKA tetap dapat menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian.

"Namun, mayoritas nanti akan menggunakan TKA karena memiliki tingkat objektivitas yang lebih tinggi dibandingkan nilai rapor, yang sebagian merupakan sodaqoh guru," ujarnya. Dengan penerapan TKA, pemerintah berharap proses seleksi penerimaan murid baru dapat berjalan lebih adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah dasar.

sumber : Antara

Read Entire Article
Food |