Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, MQ Iswara.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melakukan tunda bayar kegiatan infrastruktur sepanjang 2025 terhadap sejumlah kontraktor atau pihak ketiga. Total nilai pekerjaan yang belum dibayarkan sepanjang 2025 sekitar Rp 621 miliar.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, MQ Iswara, memberikan tanggapan terkait hal ini.
Menurutnya, tunda bayar tersebut dapat dibayarkan di awal tahun 2026.
MQ Iswara menjelaskan, berbagai faktor yang membuat Pemprov Jabar menunda kewajiban pembayaran kegiatan infrastruktur tersebut.
Salah satunya dana kurang salur dari pemerintah pusat sejak tahun 2024 senilai Rp 1,2 triliun belum bisa dimasukan karena menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Namun, PMK tersebut baru turun pada tanggal 31 Desember 2025 kemarin.
Selanjutnya, realisasi pendapatan yang sudah ditargetkan 100 persen oleh Pemprov Jabar dan DPRD Jabar, hanya terealisasi 94,4 persen.
"Sehingga pembiayaan berbagai kegiatan di tahun 2025 kemarin, ada yang belum terbayarkan sekitar Rp 621 miliar," ujar MQ Iswara kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Menurut Iswara, setelah ada review dari Inspektorat, Pemprov Jabar bisa melakukan pergeseran anggaran dan setelah itu disimpan dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Pemprov Jabar dapat melakukan pergeseran anggaran nantinya. Kemudian disimpan di pos BTT, kemudian digunakan untuk membayar kegiatan yang belum dibayarkan tersebut kepada pihak ketiga," kata Iswara.
Iswara menegaskan, proses pergeseran anggaran tersebut, dimungkinkan oleh regulasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14 tahun 2025 tentang pedoman Penyusunan APBD tahun 2026.
"Pergeseran anggaran tersebut dimungkinkan oleh regulasi. Kami DPRD Jawa Barat juga sedang menunggu hasil dari langkah-langkah yang sedang dilakukan Pemprov Jabar," kata Iswara.

1 day ago
6















































