Jelang WHO 2026, Restoran Punya Banyak Outlet tak Harus Tunggu Semua Cabang Siap Sertifikasi Halal

7 hours ago 6

KH Asrorun Niam Sholeh sebagai Ketua MUI Bidang Fatwa (kiri), Mamat S Burhanudin sebagai Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH (tengah), dan Muti Arintawati sebagai Direktur Utama LPPOM (kanan) saat talkshow membahas regulasi, perspektif kehalalan, serta kesiapan sertifikasi halal restoran yang digelar LPPOM di Jakarta, Rabu (2/9/2026) 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menjelang Wajib Halal Oktober (WHO) 2026, restoran dengan banyak outlet yang belum bersertifikat halal memiliki tantangan besar agar dapat memenuhi tenggat waktu. Kesadaran dan komitmen bahwa sertifikasi halal harus mencakup keseluruhan outlet harus dimiliki. 

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S Burhanudin menegaskan pentingnya pelaku usaha makanan dan minuman segera memenuhi ketentuan wajib halal. Bagi restoran dengan banyak outlet, pelaku usaha tidak harus menunggu seluruh jaringan siap secara bersamaan untuk sertifikasi halal. 

"Pengajuan sertifikasi halal dapat dilakukan secara bertahap berdasarkan outlet yang telah siap dan memenuhi persyaratan," kata Mamat dalam acara Influencer dan Media Gathering serta Talkshow yang diselenggarakan LPPOM di Jakarta, Rabu (2/9/2026)

Mamat menjelaskan, pemenuhan Sistem Jaminan Produk Halal (SPJH) harus diperiksa melalui proses audit pada outlet yang diajukan. Karena itu, sertifikasi satu outlet tidak otomatis membuat seluruh outlet dalam satu jaringan berstatus halal.

“Ada lima standar SJPH, ketika pelaku usaha memiliki banyak outlet, tidak bisa satu outlet kemudian seluruhnya dianggap halal. Pemenuhan SJPH harus dicek untuk keseluruhan outlet. Karena itu, kami memberikan kewenangan kepada LPH untuk melakukan audit,” ujar Mamat.

Ia menambahkan, penahapan sertifikasi juga berlaku berdasarkan outlet, bukan menu dalam satu outlet. “Restoran harus memenuhi ketentuan SJPH, sementara outlet yang belum bersertifikat halal tidak boleh diklaim sebagai halal,” ujar dia.

Dengan skema tersebut, ia menjelaskan, pelaku usaha dapat memulai dari outlet yang siap sambil mempersiapkan outlet lainnya, termasuk memetakan kesiapan bahan, proses, dan dokumen yang diperlukan.

Read Entire Article
Food |