Kemenag Bentuk 'Komisi Seleksi' Majelis Masyayikh untuk Rumuskan Sistem Penjaminan Mutu Pesantren

11 hours ago 6

Kepala Balitbang Diklat Kemenag Amien Suyitno.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) resmi membentuk susunan keanggotaan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) sebagai langkah awal menyiapkan proses pemilihan anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026-2031. Pembentukan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 609 Tahun 2026.

Majelis Masyayikh sendiri merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Majelis Masyayikh sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Lembaga ini berfungsi merumuskan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren di Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno menegaskan AHWA memiliki posisi strategis dalam proses penjaringan calon anggota Majelis Masyayikh. Menurutnya, peran AHWA mirip komisi seleksi dalam pemilihan rektor perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.

“Tugas AHWA ini layaknya komisi seleksi para rektor di PTKIN. Pada konteks ini, AHWA menjadi komsel untuk Majelis Masyayikh,” ujar Suyitno dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Ia meminta pengalaman Majelis Masyayikh selama empat tahun terakhir dijadikan bahan evaluasi agar ke depan lembaga tersebut semakin kuat dan relevan dengan dinamika dunia pesantren yang terus berkembang.“Jadikan perjalanan Majelis Masyayikh empat tahun yang lalu sebagai lesson learned agar kita bisa mendapatkan anggota Majelis Masyayikh yang ideal,”kata dia.

Suyitno juga menyinggung rencana penguatan Direktorat Pesantren menjadi unit eselon I. Karena itu, ia berharap Majelis Masyayikh dapat tampil lebih kokoh dalam menjalankan fungsi quality assessment dan quality assurance pendidikan pesantren.“Majelis Masyayikh harus mampu menjalankan quality assessment dan mencapai quality assurance dalam proses asesmennya,”ujar dia.

Read Entire Article
Food |