Kementerian UMKM Resmi Ganti Istilah 'Pelaku' Jadi 'Pengusaha' UMKM

3 hours ago 9

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG SELOR, – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) secara resmi mengubah istilah 'pelaku' menjadi 'pengusaha' UMKM. Perubahan ini dilakukan untuk menghilangkan konotasi negatif yang selama ini melekat pada kata 'pelaku' dan menyuntikkan semangat baru bagi para pebisnis skala mikro, kecil, dan menengah.

Kepala Bidang Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian UMKM, Berry Fauzy, menyampaikan kebijakan tersebut di hadapan para pengusaha UMKM di Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa. Ia menegaskan bahwa arahan ini datang langsung dari Menteri UMKM.

"Jadi sebagaimana arahan Bapak Menteri kalau misalkan kata-kata pelaku usaha itu kan cenderung konotasinya terhadap hal-hal yang negatif. Maka dari itu, agar kita menyemangati para pengusaha UMKM makanya kita ganti jadi pengusaha," ujar Berry Fauzy dalam acara Temu Bisnis Terarah yang digelar di Aula Kantor Gubernur Kaltara.

Dari Keterpaksaan Menjadi Pilihan Usaha

Menurut Berry, perubahan nomenklatur ini bukan sekadar ganti istilah. Pemerintah ingin menanamkan paradigma bahwa berbisnis di sektor UMKM adalah sebuah pilihan usaha yang membanggakan, bukan sebuah keterpaksaan karena tidak adanya lapangan kerja lain.

"Nah kita inginkan bahwa UMKM ini bukan salah satu keterpaksaan, melainkan pilihan usaha. Sebab, ada yang merasa jadi UMKM itu keterpaksaan. Padahal UMKM itu adalah pilihan untuk berusaha," katanya menjelaskan.

Dengan penyebutan 'pengusaha', diharapkan semangat berusaha para pemilik bisnis skala mikro, kecil, dan menengah semakin bertambah. Kementerian UMKM pun berkomitmen untuk menyosialisasikan istilah baru ini secara nasional.

"Itu semua kita sosialisasikan ke secara nasional dan termasuk di Kaltara dalam Temu Bisnis Terarah yang dihadiri pengusaha UMKM ini. Pak Menteri sudah menegaskan itu agar diganti namanya menjadi pengusaha UMKM," tutur Berry.

Dorong UMKM Lokal Masuk Rantai Pasok Industri

Dalam kesempatan yang sama, Berry Fauzy juga menyaksikan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dengan dua perusahaan besar di kawasan industri setempat. Kesepakatan ini bertujuan untuk melibatkan UMKM lokal masuk ke dalam rantai pasok industri yang beroperasi di Kaltara.

Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang, menekankan bahwa investasi dan pertumbuhan industri di daerahnya harus memberikan nilai tambah dan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Ia tidak ingin para pengusaha lokal hanya menjadi penonton di daerah sendiri.

"UMKM Kaltara harus kita dorong agar tidak sekadar menjadi penonton di rumah sendiri, melainkan tampil sebagai pemain utama dalam rantai pasok industri," tegas Zainal.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Food |