Menkeu Pastikan Alih Status PPPK Guru Tak Ganggu Keberlanjutan Fiskal

3 hours ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA,Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan jaminan bahwa pengalihan status kepegawaian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berprofesi sebagai guru menjadi pegawai pemerintah pusat tidak akan mengganggu keberlanjutan fiskal negara. Kepastian ini disampaikan menyusul adanya kekhawatiran dampak kebijakan tersebut terhadap postur anggaran.

Purbaya menegaskan bahwa kementeriannya telah menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk merealisasikan kebijakan ini. "Jadi, kami sudah menghitung semuanya, dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan keberlanjutan fiskal," ujar Sadewa dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa target defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 akan tetap berada di level 2,40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau setara dengan Rp671,2 triliun. Angka ini tidak akan bergeser meskipun ada perubahan status kepegawaian guru.

"Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga telah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan anggaran tahun-tahun berikutnya. Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita di tahun 2027, yang akan tetap berada pada defisit 2,4 persen," jelasnya merinci.

Kesepakatan dengan DPR

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kebijakan pengalihan status PPPK ini merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan antara pejabat pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Kami sepakat bersama bahwa status kepegawaian akan dialihkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata Hadi.

Terkait mekanismenya, Hadi menjelaskan bahwa guru dengan status PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi pegawai PPPK penuh waktu. Sementara itu, guru yang saat ini sudah menyandang status PPPK penuh waktu akan mendapat kesempatan untuk mengikuti proses seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027.

Hadi menambahkan, pemerintah terus melakukan sinkronisasi data kepegawaian guru di berbagai status yang ada. Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah kepegawaian guru tidak bisa dilakukan secara terpisah, karena banyak aspek yang harus dipertimbangkan.

Selain dengan DPR, pemerintah pusat juga kerap menerima masukan dari berbagai asosiasi guru. "Kami berkomitmen untuk terus mencari solusi secepat mungkin," tegas Hadi.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Food |