Pemerintah Percepat Penyusunan Perpres Pertimahan untuk Atasi Polemik di Belitung Timur

6 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) tengah mempercepat penyusunan peraturan presiden (perpres) terkait pertimahan. Langkah ini diambil untuk menciptakan dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan tambang timah, khususnya di Provinsi Bangka Belitung.

Menteri Koordinator Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa proses penyusunan rancangan perpres tersebut sudah dimulai dan telah disampaikan kepada Presiden serta Sekretaris Negara. Ia menegaskan telah memerintahkan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum untuk mempercepat proses ini.

“Pemerintah sedang mempersiapkan rancangan peraturan presiden berkaitan pertimahan. Proses penyusunannya itu sudah dimulai dan sudah disampaikan kepada Pak Presiden dan Sekretaris Negara,” kata Yusril di Jakarta, Selasa.

Latar Belakang Polemik di Belitung Timur

Desakan untuk mempercepat perpres ini muncul setelah terjadinya kericuhan di Belitung Timur. Masyarakat berdemo di Kantor Timah karena proses pembelian bijih timah dari pertambangan rakyat sempat tersendat. Kondisi ini memicu ketidakstabilan di wilayah tersebut.

Sembari menunggu perpres rampung, Yusril menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim kecil yang dipimpin oleh Wakil Menteri Otto Hasibuan. Tim ini bertugas merumuskan langkah kebijakan dan legalitas sementara bagi PT Timah untuk dapat kembali membeli bijih timah dari pertambangan masyarakat.

“Saya kira itu inti masalahnya, dengan harapan mudah-mudahan masyarakat di Bangka Belitung itu mengetahui perkembangan ini dan tenang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Yusril.

Koordinasi Lintas Sektor

Pemerintah memahami kesulitan yang dihadapi masyarakat. Oleh karena itu, Yusril memimpin rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas persoalan ini secara menyeluruh. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Pemda Provinsi Bangka Belitung, Pemda Kabupaten Belitung Timur, dan perwakilan PT Timah.

Yusril menekankan bahwa persoalan timah di Bangka Belitung merupakan perhatian serius pemerintah untuk diselesaikan bersama. Ia menyoroti posisi strategis Indonesia sebagai satu-satunya negara yang masih memproduksi timah, setelah negara-negara seperti Bolivia, Malaysia, dan Thailand menghentikan produksinya.

“Dan di Indonesia yang sebegini luasnya hanya ada satu provinsi yang menghasilkan timah, yaitu Provinsi Bangka Belitung,” tegasnya.

Ambisi Menentukan Harga Timah Dunia

Yusril mengakui bahwa kekayaan mineral timah di Belitung belum dikelola dengan optimal. Akibatnya, Indonesia belum mampu menentukan harga timah dunia dan masih didekte oleh pihak lain. Ia menegaskan sudah saatnya pemerintah berpikir strategis untuk menjadi produsen timah yang berdaulat sesuai arahan Presiden Prabowo.

“Kita sebagai produsen harus menentukan harga timah dunia, jangan dipermainkan oleh orang lain. Kita harus menertibkan ke dalam, jangan lagi itu jadi penyeludupan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti adanya negara pengekspor timah yang tidak memiliki tambang sendiri. Yusril menduga kuat pasokan timah negara tersebut berasal dari hasil penyelundupan dari Indonesia. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah, PT Timah, dan masyarakat, untuk bekerja sama menata usaha timah demi kesejahteraan rakyat.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Food |