REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM PASER UTARA, – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengumumkan alokasi dana sebesar Rp5,3 triliun untuk melanjutkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dana tersebut merupakan bagian dari pagu indikatif OIKN sebesar Rp6,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
"Dari Rp6,7 triliun itu kan pagu indikatif pertama. Tapi yang Rp5,3 triliun itu untuk meneruskan (pembangunan) yudikatif legislatif yang selanjutnya. Yang lainnya untuk pengelolaan,” kata Basuki di Penajam Paser Utara, Selasa.
Pagu indikatif OIKN dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 tersebut tercatat meningkat sekitar Rp400 miliar dibandingkan pagu sebelumnya yang berada di angka Rp6,3 triliun. Basuki menjelaskan besar alokasi ini sejalan dengan target penyelesaian sejumlah infrastruktur utama IKN pada tahun 2027.
Selain untuk pembangunan fisik baru, anggaran tersebut juga mencakup kebutuhan pengelolaan dan pemeliharaan aset yang telah terbangun. Kebutuhan pengelolaan infrastruktur IKN saat ini mencapai sekitar Rp500 miliar per tahun.
"Nilai tersebut berpotensi meningkat seiring bertambahnya aset yang diserahkan kepada OIKN dari kementerian terkait untuk dipelihara," ujarnya.
Target Rampung Kawasan Yudikatif Desember 2027
Untuk kawasan yudikatif, pembangunan fisik ditargetkan rampung pada 25 Desember 2027. Kawasan ini mencakup gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Plaza Keadilan, serta Masjid Kawasan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.4 Satker Pembangunan Infrastruktur OIKN Sonny Alissa mengatakan progres pembangunan kawasan yudikatif ditargetkan mencapai 40 persen hingga akhir tahun ini melalui percepatan pengerjaan struktur, topping off, hingga penyelesaian arsitektural, lanskap, dan interior.
Saat ini, paket pembangunan MA dengan nilai kontrak Rp1,4 triliun telah mencapai progres 12,5 persen setelah delapan bulan pengerjaan. Sementara paket pembangunan MK, KY, dan Masjid Kawasan memiliki nilai kontrak Rp1,65 triliun dengan progres 12,41 persen.
Progres Pembangunan Kawasan Legislatif
Sementara itu, pembangunan fisik di kawasan legislatif yang mencakup Gedung DPR, MPR, DPD, Gedung Sidang Paripurna, serta sejumlah fasilitas pendukung juga ditargetkan rampung pada Desember 2027.
PPK E.3 Satker Pembangunan Infrastruktur OIKN Alfrits Steeve Willy Makalew mengonfirmasi nilai kontrak keseluruhan lima paket pekerjaan kawasan legislatif mencapai Rp8,24 triliun. Rinciannya, Gedung Sidang Paripurna memiliki nilai kontrak Rp1,24 triliun dengan progres 12,147 persen, Gedung DPR 1 senilai Rp1,84 triliun dengan progres 11,029 persen, dan DPR 2 senilai Rp1,96 triliun dengan progres 9,927 persen.
Selanjutnya, pembangunan Gedung DPD senilai Rp1,48 triliun telah mencapai progres 9,404 persen, serta Gedung MPR senilai Rp1,70 triliun dengan progres 10,559 persen. “Insyaallah 23 Desember 2027 sudah selesai,” ujar Alfrits.
Sebelumnya, Basuki juga menyampaikan bahwa pelaksanaan peringatan HUT Kemerdekaan RI di IKN menjadi penanda bahwa pembangunan kawasan inti pemerintahan terus berjalan dan aktivitas kenegaraan sudah mulai berpindah ke Kalimantan Timur. Menurut dia, sejumlah fasilitas dasar di Plaza Seremoni dan area seberang Istana Kepresidenan IKN sudah dapat digunakan, termasuk area upacara, akses jalan, dan jaringan utilitas yang mendukung kegiatan pemerintahan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

5 hours ago
6






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5536549/original/029350900_1774329970-pexels-elletakesphotos-5764077.jpg)










