Wamen PU dorong percepatan pembebasan lahan guna benahi perlintasan KA.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti mendorong percepatan pembebasan lahan untuk mempercepat penanganan perlintasan sebidang kereta api di Indonesia. Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis, Diana menegaskan bahwa kesiapan lahan menjadi kunci utama agar pembangunan infrastruktur keselamatan dapat berjalan cepat dan efektif.
Pada rapat tersebut, Diana mengidentifikasi bahwa tantangan utama adalah pembebasan lahan yang melibatkan lahan milik masyarakat, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa kebutuhan konstruksi harus seiring dengan kepastian ketersediaan lahan.
Langkah-Langkah Percepatan
Untuk mempercepat penanganan perlintasan tersebut, Diana menyarankan tiga langkah utama: inventarisasi kebutuhan dan ketersediaan lahan oleh kementerian dan lembaga terkait, penyusunan peraturan untuk menyederhanakan proses pembebasan lahan, serta koordinasi antarpemangku kepentingan untuk menyepakati langkah-langkah percepatan.
Koordinasi ini melibatkan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan PT KAI. Diana menekankan bahwa meskipun kebutuhan konstruksi sudah dapat dihitung, pelaksanaan tidak akan optimal bila lahannya tidak siap.
Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum, terdapat 4.242 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia dengan 184 lokasi berada dalam kewenangan jalan nasional. Hingga kini, 48 lokasi telah ditangani, namun masih ada 136 lokasi yang tersebar di tujuh provinsi yang membutuhkan perhatian lebih dengan anggaran mencapai Rp30 triliun.
Fokus pada Keselamatan
Diana juga menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026, yang menyoroti pentingnya keselamatan perlintasan kereta api. Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar perlintasan berisiko segera dibenahi melalui pembangunan flyover dan penguatan sistem pengamanan.
Diana menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap tahapan pembangunan infrastruktur. Arahan Presiden menjadi pedoman utama bagi Kementerian Pekerjaan Umum dalam meningkatkan keselamatan perkeretaapian.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

6 hours ago
11













































