Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2025). Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN yaitu Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kasus korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya terungkap sarat akan praktik korupsi. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pemimpin Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu. Para tersangka tersebut yakni Dadan Hindayana (DH), Lodewijk Pusung (LP), dan Sonny Sanjaya (SS).
Dadan dijerat tersangka atas perannya sebagai Kepala BGN 2024-2026. Lodewijk ditetapkan tersangka atas perannya sebagai Wakil Kepala BGN bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan 2024-2026. Dan Sonny dijerat penyidik sebagai tersangka atas perannya sebagai Wakil Kepala BGN bidang Operasional dan Pemenuhan Gizi. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan ketiganya sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan seharian, Rabu (3/6/2026).
Sebelum diperiksa, ketiganya pada Rabu (3/6/2026) subuh, sudah dicokok dari kediaman masing-masing untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bundar Jampidsus. Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, setelah pemeriksaan seharian timnya meningkatkan status hukum ketiganya untuk digelandang ke sel tahanan.
"Setelah diperiksa sebagai saksi, dan berdasarkan temuan bukti-bukti yang cukup, penyidik menetapkan DH, LP, dan SS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025 sampai 2026," begitu kata Syarief di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Dadan, Lodewijk, dan Sonny, sebelum dijerat tersangka, pada Selasa (2/6/2026) sudah terlebih dahulu dipecat dari kursi penyelenggara BGN oleh Presiden Prabowo.
Perlu diketahui, Dadan selama ini dikenal sebagai orang kepercayaan presiden dari kalangan akademisi untuk memimpin BGN sebagai penyelenggara program MBG. Sedangkan Lodewijk, menjadi wakil kepala BGN yang berasal dari lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan kepangkatan terakhir sebagai Letnan Jenderal (Letjen). Adapun Sonny, dipercaya presiden sebagai wakil kepala BGN yang berasal dari kalangan Polri, dengan kepangkatan terakhir sebagai Inspektur Jenderal (Irjen).
Modus

5 hours ago
11













































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5499312/original/081206000_1770782561-Depositphotos_132132754_XL.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509321/original/086615600_1771679962-SnapInsta.to_630114161_18162147202417018_2870114530835891224_n__1_.jpg)
