Pramono Pastikan tak Potong TPP ASN DKI Meski DBH Dipangkas

5 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat akan memangkas dana transfer ke daerah (TKD), termasuk dana bagi hasil (DBH), untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta pada tahun anggaran 2026. Besaran dana TKD yang dipangkas itu akan mencapai Rp 16 triliun.

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengingatkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta agar tidak melakukan protes terkait kebijakan itu. Meski besaran dana TKD yang dipangkas cukup signifikan, ASN di Jakarta diminta mengikuti kebijakan pusat.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

"Ketika kami DBH-nya dipotong, Pak Menteri, saya di dalam saya sampaikan, nggak boleh ada yang protes satu pun. Satu pun nggak boleh ada yang protes. Padahal motongnya banyak, Rp 15 triliun," kata dia saat memberikan sambutan di hadapan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Ia mengatakan, pemangkasan DBH itu tidak akan berpengaruh terhadap beberapa kebijakan di lingkungan Pemprov Jakarta. Salah satunya adalah tambahan penghasilan pegawai (TPP) seluruh ASN di Pemprov Jakarta.

Pramono memastikan, pihaknya tidak akan memotong TPP para ASN di lingkungan Pemprov Jakarta. Pasalnya, tidak semua ASN di Jakarta memiliki TPP yang tinggi.

"Karena saya tahu tidak semua ASN sudah seperti yang ada di ruangan ini. Kalau ASN yang di ruangan ini dipotong nggak apa-apa, begitu," kata dia sambil berseloroh di ruang Balai Agung, Balai Kota Jakarta.

Selain tak akan memotong TPP ASN, Pramono mengatakan, program Kartu Jakarta Pintar (KJP) juga tidak akan terdampak pemangkasan DBH. Ia menyebutkan, anggaran yang disiapkan untuk program itu tetap mencapai Rp 1,6 triliun, dengan jumlah penerima manfaat mencapai 707.513 siswa. "Angkanya Rp 1,6 triliun, nggak boleh diubah sesen pun, saya bilang," ujar dia.

Tak hanya itu, program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan anggaran Rp 350 miliar dengan penerima manfaat sebanyak 16.920 mahasiswa juga tidak akan diotak-atik. Bahkan, Pemprov Jakarta telah memutuskan bahwa KJMU bisa digunakan untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang ingin melanjutkan studi hingga jenjang S3.

"Tiga prinsip ini yang saya bilang nggak boleh diubah dan untuk itu kita apa pun harus berbicara dengan DPRD. Dan alhamdulillah, Pak Menteri, kami laporkan, semuanya berjalan dengan baik dan lancar," kata Pramono.

Read Entire Article
Food |