REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Kerangka manusia yang ditemukan di sebuah lahan di pinggir jalan tol Jangli, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (4/9/2026), diduga kuat merupakan Mozza Axillia Gunarsa (17 tahun). Mozza dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polres Semarang pada Juni 2025 lalu. Polisi menyebut, Mozza diduga dibunuh oleh teman lelakinya.
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengungkapkan, selama setahun terakhir, polisi melakukan penyelidikan kasus orang hilang atas nama Mozza Axillia Gunarsa. Mozza dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polres Semarang pada 28 Juni 2025.
Bodia mengatakan, saat dilaporkan hilang, Mozza berusia 17 tahun dan 11 bulan. Dia sudah lulus SMA, tapi belum masuk ke perguruan tinggi. Bodia mengungkapkan, beberapa pekan lalu, pihaknya memperoleh novum atau bukti baru tekait dengan hilangnya Mozza.
“Kami mendapatkan novum yang diberikan orang tua pelapor orang hilang, yaitu alat elektronik milik orang tua orang hilang yang masih menyambung ke salah satu media sosial dari terduga orang hilang. Dari situ ada beberapa komunikasi yang kami duga kuat merupakan seseorang yang berinteraksi terakhir dengan orang hilang tersebut,” ungkap Bodia ketika dihubungi pada Jumat.
Setelah itu, Polres Semarang melakukan pendalaman dan pengembangan yang pada akhirnya mengarah pada sebuah kos-kosan di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang. Setelah menginterogasi pemilik dan beberapa penghuni kos, Polres Semarang mengantongi identitas lelaki berinisial MDVA (22 tahun).
Bodia mengungkapkan, setelah ditelusuri, MDVA merupakan warga Kabupaten Blora. “Pada tanggal 2 dan 3 (September 2026) kemarin, kami melaksanakan penyelidikan di Blora. Tanggal 3 malam, kami amankan terduga yang berinteraksi terakhir (dengan Mozza),” ujarnya.
Menurut Bodia, sementara ini, MDVA mengaku hanya teman dekat Mozza. Dia menambahkan, dari interogasi awal, MDVA mengakui bahwa dia sempat terlibat percekcokan dengan Mozza di kamar kosnya di Jalan Sriwijaya pada 25 Juni 2026. Bodia mengungkapkan, soal penyebab percekcokan tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Dari interogasi awal, kami dapati bahwa yang bersangkutan (MDVA) diduga kuat melakukan tindak pidana pembunuhan pada tanggal 25 Juni 2025. Pelaporan orang hilang itu tanggal 28 Juni 2025, tiga hari setelah peristiwa,” ucap Bodia.
Menurut Bodia, MDVA telah mengakui membunuh Mozza. “Kalau dari interogasi, membunuhnya itu dengan mencekik,” ujarnya.
Setelah pengakuan tersebut, MDVA memberitahukan tempat dia membuang jenazah korban, yakni di pinggir tol Jangli. Pada Jumat siang, tim dari Polres Semarang dan Inafis Polrestabes Semarang mendatangani lokasi dan menemukan kerangka yang diduga kuat merupakan jenazah Mozza. Bodia mengatakan, kerangka ditemukan dalam kondisi utuh.

4 hours ago
5

































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5692679/original/097423800_1778569231-1_1_.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5552488/original/035803500_1775810333-35830.jpg)









